DPRD dan Bupati Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA PPAS, Berikut Besarannya

DPRD dan Bupati Tanah Datar Sepakati Perubahan KUA PPAS, Berikut Besarannya

HORIZONE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar menggelar Sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dengan didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu, Wakil Ketua DPRD Saidani dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra tentang kesepakatan menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD tahun 2022

Dalam nota kesepakatan yang ditandatangani Bupati dan pimpinan DPRD Tanah Datar tercatat Belanja Daerah tahun 2022 sebelum perubahan sebesar Rp1,212 triliun lebih dan disepakati sebesar Rp1,283 triliun lebih. Sementara Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1,160 miliar lebih dan disepakati sebesar Rp1,182 miliar lebih.

Usai penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 Bupati Eka Putra dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang telah bersama-sama dalam rangkaian proses penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dari awal sampai selesai.

"Ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA dan PPAS, melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar," ujar Eka Putra.

Bupati Eka Putra juga katakan, kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga kepada tahapan evaluasi.

Baca juga : Berjalan Sukses, TMMD di Tanah Datar Buat Jalan Baru, Irigasi dan Bangun RTLH

Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan Kabupaten Tanah Datar dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang.

"Saya berharap APBD Kabupaten Tanah Datar tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani secara maksimal. Semoga dengan nota kesepakatan ini, rancangan KUA Prioritas dan Plafon APBD Perubahan Kabupaten Tanah Datar tahun 2022 akan membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Datar," pungkas Bupati.

Sebelumnya Pimpinan Sidang Anton Yondra menyampaikan, sebelum menetapkan kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022 telah melalui pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemkab Tanah Datar.

“Pembahasan ini diawali pembahasan di tingkat Komisi pada tanggal 18-19 Agustus 2022 dilanjutkan pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan TAPD pemkab Tanah Datar pada tanggal 20 -23 Agustus 2022 dan pada hari ini tanggal 24 Agustus 2022 dilakukan penetapan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Tanah Datar yang di awali dengan rapat paripurna internal DPRD,” sampainya. 

(damara)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow