DPRD Kota Pariaman Setujui Perda Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa
HORIZONE- Enam fraksi di lembaga DPRD Kota Pariaman menyetujui usulan perubahan Ranperda Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, untuk bisa ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman dengan agenda mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, terdiri dari Fraksi Golkar, Keadilan Demokrat, Gerindra, Fraksi Bulan Bintang, Nasional Demokrat, dan Fraksi PPP, di aula Gedung DPRD setempat, Senin (18/10/2021).
Rapar Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora tersebut, dihadiri anggota Dewan, Walikota Pariaman, Genius Umar dan Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyudin serta Forkopimda,sejumlah kepala SKPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora mengatakan, agenda ini merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumya, mulai dari penyampaian oleh pihak eksekutif berupa nota penjelasan Ranperda, dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, serta jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Selepas itu, dilakukan pembahasan oleh Pansus yang ditugaskan untuk membahas secara mendalam Ranperda ini.
“Selesai rapat kerja pansus bersama tim Asisten Ranperda dan OPD Pemko Pariaman, kemudian dilanjutkan dengan laporan pansus kepada fraksi-fraksi, hingga terakhir rapat internal masing-masing fraksi”, ujar Fitri Nora.
Dengan disetujuinya Ranperda Nomor 06 Tahun 2016 Kota Pariaman, tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, menjadi Peraturan Daerah, Walikota Pariaman Genius Umar mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang baik selama ini yang telah terjalin antara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman.
Disampaikan Genius Umar, dengan disetujuinya perobahan Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Pariaman, mudah-mudahan Gubernur Sumatera Barat segera mengevaluasinya.
“ Setelah dievaluasi oleh Gubernur Ranperda ini, secepatnya kita akan melakukan tahapan-tahapan untuk melakukan pemilihan Kepala Desa,” pungkas Genius Umar. (Wahyu Haryadi/rel)
What's Your Reaction?



