DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Menjadi Perda, Ini Hasil Rumusannya

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Menjadi Perda,  Ini Hasil Rumusannya

HORIZONE - Sebanyak 8 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar akhirnya menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022, langsung dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, dihadiri 25 anggota, Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli bupati kepala OPD, Selasa (13/9/2022) di gedung DPRD setempat.

Dikatakan Rony, sebelum dituangkan hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2022 dijadikan Peraturan Daerah (Perda), terlebih dahulu dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran Anton Yondra.

Dalam penyampaiannya Anton mengungkapkan perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan pada 11 September 2022 kemarin. 

"Dalam pembahasan kemarin dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Tanah Datar," sampai Anton Yondra.

Adapun hasil rumusan tersebut disetujui Pendapatan Daerah sebesar Rp1.187.138.974.088,88, dan Belanja daerah sebesar Rp1.288.136.563.233,88 atau dengan suplus/defisit sebesar Rp100.997.589.145,00 kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp111.596.589.145,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp10.599.000.000,00.

Diungkapkan Anton lagi, selepas rapat antara Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, 8 Fraksi DPRD menerima Ranperda untuk dijadikan Perda. 

"Keputusan fraksi menerima melalui juru bicara masing-masing fraksi yaitu Fraksi PKS dengan juru bicara Nurzal, Fraksi Hanura dengan juru bicara Benny Apero, Fraksi Demokrat dengan juru bicara Syafril, Fraksi Gerindra dengan juru bicara Jonnedi, Fraksi Golkar dengan juru bicara Dedi Irawan, Fraksi PAN dengan juru bicara Benny Remon dan Fraksi Nasdem dengan juru bicara Nova Hendria," terangnya.

Sementara itu Wabup Richi Aprian dalam penyampaian Pendapat Akhir Bupati, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan terkhusus kepada Banggar DPRD dan TAPD Tanah Datar 

"Alhamdulillah, melalui rangkaian proses pembahasan kemarin, masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Ranperda dan hari ini kita tandatangani bersama berita acara persetujuannya," katanya 

Selanjutnya hasil keputusan akan disampaikan kepada Gubernur untuk  dievaluasi, setelah terlebih dahulu dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dengan TAPD.

Disebutkan Wabup Richi Aprian, Ranperda yang disetujui bersama merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati tanggal 24 Agustus 2022 lalu.

Baca juga :Rapat Paripurna Digelar, Eka Putra Jawab Pemandangan Fraksi DPRD yang Disampaikan di Sidang Sebelumnya

"Pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial dan dukungan vaksinasi serta belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022," sampainya.

Richi juga meminta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

"Bekerjalah secara profesional, hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama yang baik, suasana kondusif dan inovatif untuk wujudkan visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021 - 2026," tukasnya. 

(damara)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow