DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Terhadap 3 Ranperda, Fraksi Soroti Optimalisasi PAD hingga Kawasan Tanpa Rokok

HORIZONE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Senin (30/3/2026). Sidang berlangsung di ruang utama DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Bupati Eka Putra.

DPRD Tanah Datar Sampaikan Pandangan Terhadap 3 Ranperda, Fraksi Soroti Optimalisasi PAD hingga Kawasan Tanpa Rokok

Adapun tiga Ranperda yang dibahas meliputi Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.

 pandangan umum tersebut diawali dari Fraksi PPP disampaikan Juru Bicara (jubir) Zulhadi, dilanjutkan Fraksi Nasdem jubir Noviandri, Fraksi PKS Jamal jubir Ismail, Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat jubir Asrul Jusan, Fraksi PAN jubir Iswandi Putra, Fraksi Gerindra jubir Sulva Hutri, Fraksi Umat Golkar Masnefi dan Fraksi PKB dengan Jubir Yonnarlis.

Dalam penyampaiannya, masing-masing fraksi memberikan berbagai masukan, pertanyaan, serta saran terhadap ketiga Ranperda tersebut.

Fraksi PPP menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Datar masih sangat besar, namun belum tergarap maksimal. Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan inovasi dalam menggali sumber-sumber PAD alternatif.

“Potensi PAD Tanah Datar sangat besar, namun belum dimaksimalkan. Kami mendorong adanya inovasi dalam mencari sumber pendapatan baru,” ujar Zulhadi.

Selain itu, terkait Ranperda Kawasan Tanpa Rokok, fraksi ini juga menekankan pentingnya kesiapan sarana pendukung seperti penyediaan area khusus merokok, rambu-rambu, serta informasi yang memadai bagi masyarakat.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat yang menilai Ranperda Kawasan Tanpa Rokok sebagai langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

“Ranperda ini penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan perilaku hidup sehat,” kata juru bicara fraksi, Asrul Jusan.

Terkait Ranperda Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, fraksi menilai langkah tersebut sebagai upaya strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.

Penataan ulang perangkat daerah dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang lebih optimal serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menutup rapat, Ketua DPRD Anton Yondra menyampaikan bahwa rapat paripurna lanjutan akan digelar dua hari ke depan dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Tanah Datar atas pandangan umum fraksi.

“Rapat lanjutan akan dilaksanakan dua hari ke depan dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas tiga Ranperda ini,” pungkasnya.

damara

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow