DPRD Tanah Datar Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Bupati 2025, Soroti Batas Wilayah hingga Infrastruktur Sekolah

HORIZONE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar Tahun 2025, di Ruang Sidang Utama DPRD Tanah Datar, Rabu (13/5/2026).

DPRD Tanah Datar Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Bupati 2025, Soroti Batas Wilayah hingga Infrastruktur Sekolah

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra. Dalam pidato pengantarnya, Anton menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati 2025 akan menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Selain itu, rekomendasi tersebut juga menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, hingga kebijakan strategis pemerintah daerah.

“Keputusan DPRD terkait rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2025 tidak dalam bentuk menerima atau menolak, melainkan berupa kritik, saran, serta pemikiran konstruktif terhadap kebijakan, program, dan kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Anton Yondra.

Ia menambahkan, rekomendasi yang disampaikan DPRD bertujuan memberikan pertimbangan dan solusi guna perbaikan serta penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

Dalam lampiran keputusan DPRD yang dibacakan Anggota DPRD Masnefi, disebutkan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi DPRD sebelumnya dinilai masih belum maksimal. Karena itu, DPRD meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar melakukan evaluasi dan tindak lanjut LKPj secara berkala.

DPRD juga menyoroti persoalan batas wilayah yang hingga kini masih menjadi aspirasi masyarakat. Pemerintah daerah diminta segera menyelesaikan batas wilayah antara Tanah Datar dengan daerah tetangga.

Beberapa titik batas wilayah yang menjadi perhatian antara lain Simawang–Bukik Kanduang, Jaho–Gunuang Padang Panjang, serta Lintau–Lipek Kain di Provinsi Riau.

Di sektor pendidikan, DPRD menemukan masih adanya sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak. Untuk itu, DPRD meminta pemerintah daerah melakukan revitalisasi pembangunan fasilitas pendidikan demi menunjang kualitas belajar mengajar.

Selain infrastruktur sekolah, DPRD juga menyoroti banyaknya aset sekolah yang belum terdata dengan baik. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pendataan dan penetapan status aset agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, nagari, maupun pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, DPRD turut memberikan rekomendasi terkait peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), baik PNS, PPPK, maupun PPPKPW. DPRD juga menyinggung persoalan kesejahteraan PPPKPW serta fenomena ASN yang terlibat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).

Sementara itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menjelaskan bahwa LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2025 telah disampaikan kepada DPRD sejak 31 Maret 2026 melalui Surat Bupati Nomor 100.1.7/390/PEM-2026.

“LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2025 ini telah disampaikan melalui rapat paripurna DPRD pada 31 Maret 2026 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eka Putra.

Ia menjelaskan, rangkaian pembahasan LKPj diawali dengan penyampaian nota pengantar dalam rapat paripurna DPRD, kemudian dilanjutkan pembahasan bersama mitra kerja, pembahasan internal DPRD, hingga turun langsung ke tengah masyarakat.

Pada sidang paripurna tersebut, DPRD secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Tanah Datar Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

damara

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow