Fraksi Golkar DPRD Kota Solok Ingatkan Pemerintah Terkait Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Khamtibmas

Juru bicara Fraksi Partai Golkar,H.Irman Yefri Adang.SH.MH

Fraksi Golkar DPRD Kota Solok Ingatkan Pemerintah Terkait Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Khamtibmas

Fraksi Golkar DPRD Kota Solok Ingatkan Pemerintah Terkait Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Khamtibmas

HORIZONE - Persoalan lemahnya pelayanan BPJS Kesehatan yang ditanggung APBD hingga peningkatan khamtibmas ditengah – tengah masyarakat menjadi topik utama dalam pandangan fraksi Partai Golkar terkait jawaban atas penyampaian nota penjelasan walikota tentang perubahan APBD tahun 2024 yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Irman Yefri Adang.SH.MH diruangan Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Sabtu (28/9/2024).

Juru bicara Fraksi Golkar, Irman Yefri Adang menyebutkan, melalui pandangan umum anggota melalui Fraksi Partai Golkar ini ada beberapa hal yang di sampaikan berupa kritik dan saran sebagai bentuk evaluasi atas program dan kegiatan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan yang dihimpun dari penyampaian aspirasi masyarakat ataupun temuan Fraksi Golkar dilapangan seperti menjaga konsistensi program dan kegiatan yang telah di rencanakan pada masing-masing OPD, dan agar adanya percepatan progres program kegiatan baik yang sedang berjalan dengan sumber pembiayaan APBD tahun 2024, maupun kegiatan yang nantinya akan dibiayai melalui APBD Perubahan tahun 2024. 

Lebih lanjut Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat penting dan strategis untuk mendukung aktivitas Pemerintah Kota Solok dalam melanjutkan fungsinya untuk menunjang pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat. APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin diwujudkan oleh Pemerintahan Kota Solok yang muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh karenanya dalam pengimplementasiannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran,”kata Irman Yefri Adang.
 
Fraksi Golkar menyebutkan Bahwa yang lebih penting lagi APBD harus mencerminkan respon pemerintah  terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas untuk menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat, bermanfaat melebihi nilai uangnya di tengah masyarakat. Yang artinya, seluruh program dan kegiatan pemerintah tidak hanya menghasilkan output, seperti pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan) atau penyediaan layanan (pasar modern dan rumah sakit) namun Out put bisa diukur dengan kuantitas dan kualitas fisik.

Namun program Pemerintah tersebut harus memiliki out come yang lebih luas dan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat kota solok seperti peningkatan aksesibilitas yang mengarah pada pertumbuhan ekonomi lokal, mempermudah pelaku usaha kecil untuk menjual produk mereka kepada konsumen, memberikan kesempatan bagi pelaku umkm untuk berkembang dan memperluas jaringan pemasaran. Pembangunan pasar sangat luas dan mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Dengan perencanaan dan pelaksanaan yang baik, kita harapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan. Dan fraksi partai golkar berkomitmen untuk menggawal pelaksanaannya agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat sehingga mampu membawa perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat kota solok.

Sementara itu Fraksi Golkar juga mengingatkan Pemerintah Daerah Khususnya Dinas Kesehatan untuk proaktif menyikapi serta mencarikan solusi atas persoalan yang menyangkut kepentingan dan hajat hidup masyarakat Kota Solok, yang mana berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah pada Bab I Pengelola Keuangan Daerah, bahwa pada angka 2 huruf e. Kepala daerah telah di amanahi kewenangan “mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak terkait pengelolaan keuangan daerah yang sangat dibutuhkan oleh daerah dan/atau masyarakat”, salah satu diantaranya evaluasi terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS)/Momerandum Of Understanding (MOU) dengan BPJS terkait pelayanan kesehatan masyarakat kota solok. 

Juru bicara Fraksi Golkar menyebutkan hal ini perlu disampaikan terjadi terhadap salah satu anggota Fraksi Partai Golkar Kota Solok “tidak mendapat fasilitas bahkan tidak terdata sebagai peserta BPJS kesehatan” ini merupakan preseden buruk, masyarakat yang seharusnya mendapat pelayanan kesehatan ternyata tidak mendapatkan fasilitas. Sementara anggarannya ditanggung Pemerintah Daerah milyaran rupiah dari APBD Kota Solok. 

"Bagaimana peristiwa tersebut jika terjadi pada masyarakat yang notabene memiliki SDM rendah dan kurang mampu,hal tersebut tentunya akan  menghadapinya dengan rasa kekecewaan dan segala resiko akibat buruknya birokrasi pelayanan kesehatan di daerahanya sendiri. Ini menjadi catatan bagi kita bersama dan evaluasi terhadap OPD terkait sebagai bentuk komitmen terhadap penyelengaraan pemerintahan yang baik, transpararan dan akuntabel,”ungkap Juru bicara Fraksi Golkar.
 
Selanjutnya, Fraksi Partai Golkar memandang adanya bentuk mal administrasi dalam pelayanan kesehatan. Ada pengabaian kewajiban hukum, tidak patut, diskriminatif, dan konflik kepentingan dalam pemberian kuota layanan bagi pasien BPJS kesehatan. Kami berharap Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan guna memastikan fungsi pengawasan berjalan utuh dan kami mendorong perlunya keterbukaan informasi publik dalam mengakses layanan kesehatan dan disosialisasikan secara masif, kemudian sesuai standar operasional prosedur evaluasi pengelolaan pengaduan. kami melihat sekadar pengaduan, tanpa dieskalasi, ditindaklanjuti, dan diselesaikan. Manajemen mutu layanan fasilitas kesehatan (BPJS Kesehatan), pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu point kesepakatan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok. 

Lebih lanjut Irman Yefri Adang menyebutkan bahwa praktik penolakan peserta BPJS kesehatan perlu ditelusuri lebih lanjut. Padahal, hak memperoleh layanan kesehatan sudah dijamin serta ditanggung dengan APBD Kota Solok, semua masyarakat harus terlindungi. Tidak hanya pekerja formal tetapi juga masyarakat miskin dan pekerja informal juga harus dapat jaminan. Persoalan ini bukan hanya tentang saya, bukan juga tentang kita akan tetapi tentang semua  masyarakat kota solok yang mendapatkan perlindungan dari Pemerintah terhadap persoalan Kesehatan.

Sementara itu terkait Khamtibmas memiliki peran penting bagi Pemerintah dalam menanggulangi kenakalan remaja, tawuran, pelecehan seksual dan isu LGBT.melalui kerjasama yang baik antara Kepolisian, Humas, Lembaga Adat, RT/RW dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi generasi muda dikota solok. Pengentasan masalah kenakalan remaja dan tawuran memerlukan kolaborasi antara berbagai instansi, mulai dari pemerintah, pendidikan, kepolisian, lembaga adat, RT/RW hingga masyarakat dan keluarga, hal ini tidak lepas dari dukungan dan perhatian khusus Pemerintah Kota Solok kepada RT/RW dan Linmas sebagai perpanjangan tangan Pemerintah ditengah masyarakat dalam penanggulangan masalah kenakalan remaja, tawuran, pelecehan seksual dan isu LGBT yang sangat marak terjadi di Kota Solok. 

"Pemerintah Daerah berkewajiban menyiapkan alokasi dana yang tepat dan efisien dan pemerintah daerah kota solok harus dapat menciptakan program bagi RT/RW dan Linmas yang berdampak positif, memberdayakan generasi muda, dan membangun masyarakat yang lebih toleran dan aman, mohon penjelasan dan tanggapan pemerintah daerah,”ungkap Irman Yefri Adang.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow