Fraksi Solok Bersatu Minta Pemko Solok Sikapi Persoalan yang Terjadi Ditengah Masyarakat

Fraksi Solok Bersatu Minta Pemko Solok Sikapi Persoalan yang Terjadi Ditengah Masyarakat

Fraksi Solok Bersatu Minta Pemko Solok Sikapi Persoalan yang Terjadi Ditengah Masyarakat

HORIZONE - Saran dan masukan untuk organisasi di lingkungan Pemerintahan Kota Solok dari aspirasi masyarakat ataupun temuan Fraksi Solok Bersatu dilapangan yang harus ditindaklanjuti kedepannya,hal tersebut warnai Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kota Solok terhadap Nota Penjelasan Walikota Solok terkait Perubahan APBD Tahun 2023,bertempat diruang Paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok,Selasa (19/9/2023).

Juru bicara Fraksi Solok Bersatu,Wazadly.SH menyebutkan Setelah mendengarkan, membaca dan mendalami atas penyampaian nota penjelasan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 yang dibacakan oleh Walikota Solok selasa pagi, Fraksi Solok Bersatu dapat memahami dari apa yang di sampaikan tersebut dan selanjutnya akan ditindaklanjuti pembahasannya dengan komisi-komisi dan mitra kerja yang lebih mendalam. Tentu dalam pembahasan nantinya akan diperlukan dokumen-dokumen yang akan dibahas perkomisi dan dalam pembahasan di komisi-komisi nanti tidak tertutup kemungkinan adanya perubahan-perubahan maupun pergeseran-pergeseran anggaran di OPD terkait dan Fraksi Solok Bersatu juga berharap kepada Walikota agar selama pembahasan semua Kepala OPD wajib mengikuti pembahasan,”ungkap juru bicara Fraksi Solok Bersatu.

Lebih lanjut Juru bicara Fraksi Solok Bersatu juga menyampaikan saran dan masukan serta persoalan yang terjadi ditengah masyarakat yang harus disikapi oleh Pemerintah Daerah diantaranya yaitu terkait persoalan sampah yang selalu menjadi persoalan utama bagi masyarakat,Serta kurangnya tempat-tempat sampah di lingkungan perumahan sehingga menyebabkan penumpukan sampah. Untuk itu perlunya Pemerintah Daerah agar menyikapi permasalah yang terjadi melalui OPD yang bersangkutan.

Selain itu dengan telah dibangunnya trotoar di sepanjang jalan menuju Kantor Balaikota Solok tentu saja dapat memperindah Kota Solok, namun timbul beberapa permasalahan di kawasan tersebut antara lain mengenai permasalahan sampah di sekitar kawasan trotoar,  dimana masyarakat yang beristirahat di sekitaran lokasi tersebut membuang sampah sembarangan. Sehingga berdampak pada persawahan di sekitar area tersebut. Dimana banyak sampah yang di buang ke dalam area persawahan. Untuk itu kami meminta kepada Walikota melalui OPD terkait untuk melakukan pembersihan setiap harinya di kawasan persawahan tersebut.

Selajutnya disekitaran trotoar sepanjang jalan kantor Balaikota Solok pada malam hari sering dijadikan titik kumpul antar pemuda yang rata – rata merupakan pelajar, sehingga mengakibatkan sering terjadi tawuran dilokasi tersebut karena kurangnya pengawasan di Daerah sekitar. Untuk itu kami meminta kepada Dinas Penegak Perda (POL PP) melalui Walikota untuk lebih meningkatkan pengontrolan Keamanan untuk dapat meminimalisir kemungkinan yang tidak kita inginkan.Selain itu dengan semakin maraknya aksi begal yang disertai dengan kekerasan dan pencurian di Kota Solok saat ini,Fraksi Solok Bersatu meminta kepada Walikota untuk memberikan perhatian yang serius terhadap pemberantasan kasus tersebut, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Solok.

Fraksi Solok Bersatu melihat dengan telah banyaknya Perda-perda yang  kita lahirkan, termasuk Perda berkaitan dengan Penertiban di tengah-tengah masyarakat seperti PERDA No. 4 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum yang sudah kita sosialisasikan ke masyarakat kota Solok, tetapi seperti yang kita lihat di lapangan PERDA belum berjalan seperti yang kita harapkan. SATPOL PP sebagai penegak PERDA tidak mampu menjalankan tugasnya, untuk itu Kami dari Fraksi Solok Bersatu memberi saran serta masukan kepada Walikota untuk kedepannya Kepala Satuan Pamong Praja di pimpin dari Kalangan TNI atau POLRI yang setara kepangkatannya untuk mengisi jabatan tersebut,”ungkap Wazadly.

Sementara itu dari informasi yang di dapatkan dilapangan bahwa uang transpor PSM yang biasanya dibayarkan sebesar Rp. 200.000 perbulan sampai saat ini belum dibayarkan oleh Dinas Sosial terhitung dari Bulan Januari sampai dengan Bulan September 2023 ini, Untuk itu Fraksi Solok Bersatu melalui Walikota meminta agar Dinas Sosial segera merealisasikan pembayaran tersebut.

Fraksi Solok Bersatu meminta Kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Walikota untuk dilakukan Pemetaan dan Pendataan terhadap rumah masyarakat yang tidak layak huni di setiap tahunnya. Agar kita dapat mengetahui Penambahan atau Penurunan terhadap rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Sesuai dengan Perkembangan teknologi pada saat sekarang ini tidak hanya memberikan dampak positif namun juga memiliki dampak negatif bagi masyarakat, terutama dengan maraknya praktik judi online di tengah-tengah masyarakat maupun di lingkungan Pemerintahan Kota Solok baik ASN maupun non ASN. Untuk itu Kami meminta Pemerintah Daerah untuk dapat memberikan pembinaan kepada masyarakat khususnya generasi muda yang bertujuan dapat mengurangi kecanduan akan judi online yang sangat merugikan generasi bangsa. Selanjutnya mengingat sekarang sudah memasuki bulan September tahun 2023 dan terkait dengan Pembangunan di APBD murni,  apabila ada Pembangunan yang sampai saat ini belum terlaksana Kami mohon untuk dipercepat pelaksanaannya.

Sementara itu terkait Sambungan Pembangunan trotoar di Jalan Ahmad Yani Kelurahan VI Suku yang mana adanya warga memanfaatkan untuk berjualan dan saat ini sudah dilakukan pembongkaran, tetapi masih ada satu buah lapak yang belum ditertibkan. Oleh karena itu Kami dari Fraksi Solok Bersatu meminta agar ditertibkan supaya tidak terkesan ada pendapat tebang pilih di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya Hasil pembahasan Komisi III dengan mitra kerja yaitu Dinas Perhubungan yang mana pengelolaan parkir di jalan umum akan dikelola oleh Dinas Perhubungan dan itu sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Dari itu kami memberi saran kepada Dinas Perhubungan agar ada sosialisasi mengenai hal tersebut kepada orang-orang yang mengelola perparkiran pada saat ini, agar jangan ada nantinya memimbulkan penafsiran yang salah bagi pengelola parkir pada saat ini.

Sementara itu Fraksi Solok Bersatu memberi masukan kepada Walikota dan Wakil Walikota tentang Struktur Organisasi di Lingkungan Pemerintahan Kota Solok, yang mana Kota kita adalah Kota kecil. Kami berharap tahun depan agar ada perampingan OPD yang mana Nomen Klatur yang serumpun perlu disatukan untuk menciptakan kaya fungsi dikarenakan Kota Kita Kota Kecil seperti,LITBANG digabung dengan BAPPEDA,Dinas PERKIM di Gabung  dengan Dinas PU dan Dinas Pangan di gabung dengan  Dinas Pertanian.

Fraksi Solok Bersatu juga menerima masukan dan saran terkait adanya keluhan dari Tenaga Security di lingkungan Sekretariat Daerah yang telah dipihak ketigakan namun saat ini berdampak pada penerimaan gaji perbulannya yang di duga berkurang dari yang semestinya, kami dari Fraksi Solok Bersatu meminta untuk dikembalikan seperti semula.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow