Gemar Sayang Terulang. Tera Ulang Dirumah Saja
HORIZONE - Wakil Bupati Sijunjung Iradatillah membuka Sosialisasi Kemetrologian bagi penyuluh agama se
Kabupaten Sijunjung dan Pencanangan Zona Integritas serta penyerahan timbangan bagi pedagang pasar Selasa (29/3) di Balairung Lansek Manih Kantor Bupati Sijunjung.
Dalam sambutannya Wabup Iradatillah mengatakan, keberhasilan pembangunan zona Integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu.
Sebab hal ini mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

Sebagaimana diketahui Zona Integritas adalah predikat diberikan kepada
instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani (WBBM) melalui reformasi
birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, ungkap wabup.
Lebih jauh Iradatillah mengatakan, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan Reformasi Birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung
dalam meningkatkan pelayanan publik.
Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam melakukan pelayanan yang lebih baik, papar Iradatillah.
Wabup Iradatillah menjelaskan, berdasarkan Keputusan Bupati Sijunjung menetapkan UPTD Metrologi Legal
pada Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Sijunjung Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Ini tindak lanjut dari hasil penilaian UKPP (Unit Kerja Pelayanan Publik) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung, dimana UPTD Metrologi Legal meraih dua predikat, yaitu terbaik dalam kategori sarana dan prasana serta terbaik dalam survey kepuasan masyarakat. Ditingkat Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Metrologi, UPTD Metrologi Legal juga memperoleh predikat B+ dalam surveillance yang dilaksanakan langsung oleh Tim Kelembagaan dan Penilai Direktorat Metrologi, jelas wabup.

Kadis Dagperinkop UKM Ir. Yulizar, MP mengatakan, pada penilaian UKPP UPTD Metrologi Legal meluncurkan inovasi Gemar Sayang Terulang (Gerakan Memasyarakatkan Sistem Pelayanan Langsung Tera
dan Tera Ulang), mencakup beberapa kegiatan seperti, MoU dengan Kementerian Agama penyampaian materi kemetrologian dalam ceramah agama .
Dinas Pendidikan, sosialisasi kemetrologian bagi 10 SD (Sekolah Dasar) memperkenalkan metrologi sejak
dini, sehingga membentuk karakter jujur nantinya.
Kerjasama dengan BUMN, BUMD dan lembaga lainnya, untuk penyediaan timbangan standar bagi pedagang skala mikro yang ada di Kabupaten Sijunjung.
Pelayanan langsung tera/tera ulang, cukup dengan menyediakan minimal 10 UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) di rumah, petugas UPTD Metrologi Legal akan mendatangi ke rumah-rumah.
Berdasarkan hal tersebut di atas maka Direktorat Metrologi menantang UPTD Metrologi Legal untuk mendapatkan predikat Zona Integritas, urai kadis.
Sebagai Narasumber didatangkan dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI Bapak Hero Subroto,ST, M,SE.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung Bapak DR. Zefnihan, AP, M,Si, Assisten III dr. Edwin Suprayogi Jaheri, MSi, Kadis PMPTSP, Febrizal, Kadis Duk Dukcapil Anshori, SH , Kepala BKAD Drs. Endi Nazir , Baznas H. Syahril Syahda, SH.
( Dedek Yamijar )
What's Your Reaction?



