Jaga Kelestarian Hutan Adat, Ninik Mamak Kenegerian Kampa dan UNILAK Pekanbaru Tekan MoU
HORIZONE – Guna menjaga kelestarian dan mengembangkan hutan adat, Ninik Mamak Kenegerian Kampa, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Lancang Kuning, disaksikan Bupati Kampar diwakili Asisten II Ekbang Suhermi, ST, Jumat (15/10/2021) di Aula Perpustakaan Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.
Menyambut kerjasama itu, Suhermi menyampaikan apresiasi atas terlaksananya MoU UNILAK langsung bersama Rektor DR Junaidi, SS, M. Hum dan Ninik Mamak Kenegerian Kampa Samsiwir Dt Tumenggung.
Disebutkan, saat ini banyak hutan adat atau tanah wilayat yang alih fungsi, baik oleh pihak Perusahaan maupun pihak swasta lainnya.
" Untuk itu, dengan adanya MoU ini, kita berharap kedepan hutan adat yang ada di Kampar, khususnya di Kampa hutan adat Bonca Lida Imbo Ponuan, agar terus bisa terjaga, terpelihara dan berkembang untuk Destinasi wisata yang bersipat Asri, "ungkap Suhermi.

Foto bersama selepas penandatanganan MoU tentang menjaga kelestarian hutan adat
Ikut hadir pada kesempatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Mamun Murod, Kepala Balai Adat Pengolahan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Indra Giri Rokan Irpana Nur, S Hut, M. Sc, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar, Zulia Dharma, Kadis Lingkungan Hidup Dr Aliman Makmur, Kadis Perkebunan Syahrizal, DPMPTSP Hambali, serta Kasat POL PP Nurbit dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Yuricho Efril S.STP.
Senada, Ketua DPRD Kampar M Faisal, ST juga menyampiakan apresiasi atas terselenggaranya MoU Universitas Lancang Kuning yang nantinya ikut andil dalam kepedulian terhadap kelestarian hutan, khusus hutan adat di kecamatan Kampa.
Dalam mendukung program ini, DPRD Kampar sebelumnnya telah membuat Perda Wilayah dan Perda Desa adat. Pihaknya akan menguatkan kegiatan ini, karena sangat perlu sebagai regulasi bagaimana hutan bisa terjaga, dimana hutan adat tidak bisa dialihkan menjadi tanah hak milik atau dikelola secara pribadi maupun melalui sebuah perusahaan.
Sementara itu, Rektor Universitas Lancang Kuning DR Junaidi, SS, M. Hum menyampaikan, tujuan MoU sebagai Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi di Kenegerian Kampa, serta Pengolahan dan Pengembangan hutan adat kenegerian Kampa.
Dijelaskan, mulai saat ini, pihaknya merasa punya tanggung jawab untuk memperjuakan dan mempertahankan hutan adat di kenegerian Kampa. Hutan yang tidak jauh dari Kota Pekanbaru ini memiliki potensi yang yang harus dikembangkan.
“ Bahkan UNILAK saat ini sudah menguliahkan sebanyak 4 orang mahasiswa dari Kampa di Fakultas Kehutanan secara gratis,” kata Junaidi.(Dino Aritaba)
What's Your Reaction?



