Kedapatan Berduaan di Rumah, Selingkuhan Istri Tewas di Tangan Suami
Ilustrasi (net)
HORIZONE - Peristiwa berdarah berujung maut mengagetkan warga Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam, Sumbar. Seorang laki-laki berinisial SY (50) diduga selingkuhan perempuan E (48), meninggal dunia setelah ditusuk dengan senjata tajam jenis pisau oleh D (52) yang merupakan suami dari E, Jumat (26/11/2021).
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, SH. SIK. MH, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusumah Katinusa. SIK, membenarkan peristiwa penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang.
Kronologis terjadinya peristiwa berdarah ini, diungkapkan Kapolres AKBP Dody Prawiranegara, bermula ketika hari Jumat tanggal (26/11/2021) sekira pukul 23.45 WIB, pelaku berinisial D (52) pulang ke rumahnya di Kampuang Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, Kabupaten Agam.
Begitu sampai dirumahnya, pelaku mendapati istrinya E (48) sedang malakukan perselingkuhan dengan seorang laki-laki berinisial SY (50).
Tak terima dengan perbuatan korban, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang berada di dalam rumah tersebut dan mengarahkan pisau ke tubuh korban, hingga mengenai dada sebelah kiri, tangan kanan bagian bawah siku dan kaki kanan bagian betis luar korban.
Korban yang mengalami luka melarikan diri ke arah jalan keluar kampung, tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Saksi mendapati Korban sudah tidak sadarkan diri dan banyak mengeluarkan darah dengan posisi bersandar di dinding rumah saksi. Saksi kemudian memberitahukan kepada masyarakat sekitar, selanjutnya masyarakat mendatangai rumah saksi tempat keberadaan korban.
AKBP Dody menyebutkan, mengetahui kejadian tersebut, petugas piket fungsi Polres Bukittinggi dan SPKT serta personil Polsek IV Koto mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke RSAM Bukittinggi oleh petugas Puskesmas Malalak.
Tim Kerambit Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Allan melakukan penyelidikan di TKP.
Sekitar pukul 04.30 WIB, tim mengetahui keberadaan pelaku di Jorong Jambak Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam. Selanjutnya, polisi langsung menjemput pelaku D dan menggiringnya ke Polres Bukittinggi.
“ Selain membawa pelaku, petugas juga membawa istri pelaku ke Polres guna dimintai keterangan untuk diproses lebih lanjut,” jelas Kapolres Dody.
(Melatisan/**)
What's Your Reaction?



