Kedapatan Simpan Shabu, Petugas Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap Seorang Tersangka di Kotobaru
HORIZONE - Seorang pria berinisial RA (37), warga Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Dharmasraya dipimpin
Kasat Narkoba AKP Rajulan, SH, Senin (10/1/22) sekira pukul 13.00 WIB di rumah pelaku.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu paket paket kecil narkotika diduga sabu dan satu unit Handphone milik pelaku.
Kasatres Narkoba AKP Rajulan
mengungkapkan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang warga yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu.
Mendapat laporan ini, Kasat Resnarkoba bersama tim bergerak cepat menelusuri kebenaran informasi tersebut dan melakukan pengecekkan di TKP di sebuah rumah yang berada di Jorong Koto Nagari Koto Baru Kec. Koto Baru Kab. Dharmasraya.
Ketika dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, petugas menemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam plastik bening.
“RA yang berada di TKP tak berkutik saat diintrogasi petugas dan akhirnya digelandang ke Mapolres Dharmasraya untuk dimintai keterangan,” katanya.
Rajulan memastikan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dan mengungkap kasus Narkoba di Kab. Dharmasraya ini.
Terhadap perbuatannya, ujar Kasat, pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2) pasal 127 ayat (1) huruf A UU NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(Wahyu Haryadi)
What's Your Reaction?



