Lagi, Tim Tarantula Polres Tanah Datar Tangkap Tersangka Pelaku Narkoba di Sungai Tarab
Lagi, Tim Tarantula Polres Tanah Datar Tangkap Tersangka Pelaku Narkoba di Sungai Tarab
HORIZONE - Seorang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba golongan I Jenis Sabu-sabu berinisial FF (49) ditangkap Tim Tarantula Satuan Resere (Satres) Narkoba Polres Tanah Datar bersama barang bukti satu paket Narkotika jenis Sabu
Tersangka berinisial FF (49), pekerjaan Wiraswasta merupakan warga kecamatan Sungai Tarab. FF diamankan Tim Tarantula Satres Narkoba hari Jumat tanggal (2/2/2024) di Pingggir Jalan Raya di Kec. Sungai Tarab Kab. Tanah Datar.
Menyangkut itu, Kapolres Tanah Datar AKBP Derry Indra, SIK melalui Kasat Res Narkoba setempat, AKP Desneri SH,MH, membenarkan penangkapan tersangka penyalahgunaan narkotika berinisial FF.
” Terduga pelaku berinisial FF kami amankan padah hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 di pingggir Jalan Raya di Kecamatan Sungai Tarab Kab. Tanah Datar" ujar AKP Desneri.
Ihwal ditangkapnya tersangka, menurut AKB Desneri, bermula dari Informasi tentang adanya pelaku Penyalahgunaan Narkotika di seputaran Kecamatan Sungai Tarab. Atas informasi itu, pihaknya lansung melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di Pingggir Jalan Raya di Kec. Sungai Tarab.
“ Setelah berhasil mengamankan, Tim melakukan penggeladahan disaksikan oleh Kepala Jorong serta masyarakat setempat,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar itu.
Hasilnya, Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip dari terduga pelaku.
Selanjutnya, untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan proses penyelidikan selanjutnya.
“ Tersangka ini akan diancam dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.
(Damara)
What's Your Reaction?



