Lapas Kendal Ikuti Reses Komisi XIII DPR RI di Semarang, Bahas Overkapasitas dan Relokasi Lapas
HORIZONE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal turut menghadiri kunjungan kerja (kunker) reses Komisi XIII DPR RI masa persidangan III tahun sidang 2025–2026 yang digelar di Semarang, Senin (23/2/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Hukum Jawa Tengah dan dihadiri jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kanwil Ditjen Imigrasi Jateng, Kanwil Hukum, Kanwil HAM, serta LPSK Regional Semarang.
Menyambut itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menyampaikan sejumlah isu strategis yang saat ini dihadapi satuan kerja pemasyarakatan di wilayah kerjanya.
Beberapa diantaranya adalah persoalan overkapasitas lapas dan rutan, wacana relokasi UPT yang terdampak banjir tahunan, perlindungan lahan di Nusa Kambangan, keterbatasan perumahan dinas, hingga ketimpangan rasio petugas dan warga binaan.
Baca juga : BPK RI Perwakilan Sumbar Periksa LKPD Kabupaten Solok
Selain itu, ia juga menyoroti masih adanya kabupaten/kota di Jawa Tengah yang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, serta tantangan menghadirkan inovasi layanan di tengah efisiensi anggaran.
“Kami terus mendorong realisasi relokasi UPT yang terdampak banjir melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Harapannya, Komisi XIII turut mendukung percepatan ini, khususnya dalam mendorong sinergi dengan pemkab dan pemkot,” ujar Mardi.

unjungan kerja Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Dewi Asmara itu, mengapresiasi langkah konkret Kanwil Ditjenpas Jateng, terutama dalam upaya koordinasi dengan pemerintah daerah dan penyelesaian status lahan di Nusa Kambangan.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan. Komisi XIII akan memberikan dukungan politik agar koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dapat menghasilkan solusi yang strategis dan kolaboratif,” ungkapnya.
Baca juga : Bernilai Triliunan, Kajati Sumbar Kawal Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik
Disisi lain, kehadiran Lapas Kendal dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terlibat aktif dalam pembahasan isu-isu pemasyarakatan di tingkat regional.
Dengan dukungan legislatif dan sinergi lintas instansi, diharapkan persoalan mendasar seperti overkapasitas dan relokasi lapas terdampak banjir dapat segera menemukan solusi yang konkret dan berkelanjutan.
(Rizal Firmansyah)
What's Your Reaction?



