BPK RI Perwakilan Sumbar Periksa LKPD Kabupaten Solok

HORIZONE – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) lakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran Penyajian Laporan Keuangan.

 BPK RI Perwakilan Sumbar Periksa LKPD Kabupaten Solok

Bupati Solok Jon Firman Pandu menerima kedatangan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) di ruang rapat Setda setempat Rabu (11/02/26). 

Bupati Jon Firman Pandu, menyambut baik dan menegaskan keterbukaan pemerintah kabupaten terhadap proses audit yang dilakukan BPK RI.

Baca juga : Matangkan Arah Pembangunan, Ramlan Minta Disusun Secara Sitematis untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Pemeriksaan ini bukan sekadar kewajiban, tetapi momentum untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan. Semoga hasilnya semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemkab Solok,” ujar Bupati JFP

Pengendali Teknis I BPK RI Perwakilan Sumbar, Imnandar, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Pemeriksaan LKPD TA 2025 ini diawali dengan Pemeriksaan Interim yang dilaksanakan mulai tanggal 11 feb 2026 sd 14 maret 2026.

Baca juga : Pramuka Kabupaten Solok Lakukan Perkemahan Wirakarya Cabang Tahun 2026

“Dalam pemeriksaan interim ini Tim Pemeriksa menilai sistem pengendalian internal dan mengidentifikasi risiko dalam penyajian akun-akun pada Laporan keuangan yang nantinya akan lebih didalami dalam pemeriksaan rinci yang direncanakan pada awal april 2026.

Harapannya Pemkab Solok mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Solok yang dinilainya selalu kooperatif dalam setiap agenda pemeriksaan. 

( Aznul Hakim ) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow