Bernilai Triliunan, Kajati Sumbar Kawal Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik

HORIZONE - Jalan Layang Sitinjau Lauik merupakan Proyek Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi mencapai Rp2,79 triliun.

Bernilai Triliunan, Kajati Sumbar Kawal Pembebasan Lahan Fly Over Sitinjau Lauik

Asisten Intelijen Kejati Sumbar Efendri Eka Saputra di Padang, Rabu (11/2/2026) mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar) turut mengawal proses pembebasan lahan untuk membangun jalan layang atau "Fly Over" di Sitinjau Lauik, Padang.

"Kejati Sumbar turut mengawal demi memastikan pembebasan lahan itu bisa dilakukan secepatnya tanpa ada permasalahan," katanya.

Baca juga : Kunjungi Jembatan Kembar, Brimob Siap Bantu Percepatan Pemulihan Jalan Itu

Dikatakan dia, Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum akan membantu setiap tahapan pembebasan lahan, mulai dari proses inventarisasi kepemilikan tanah, hingga pembayaran.

"Kami menginginkan agar pembebasan ini berlangsung secara benar dan sesuai peraturan perundang-undangan, jika nanti ditemukan masalah maka Kejati Sumbar akan memberikan pertimbangan hukum," kata Eka.

Eka melanjutkan jika ditemukan masalah keperdataan, maka Kejati Sumbar akan menurunkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang dimiliki oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Ia menegaskan pada prinsipnya Kejati Sumbar mendukung percepatan pembebasan lahan tersebut agar Fly Over Sitinjau Lauik bisa segera dibangun dan melalui pengawalan, Kejati berharap proses pembebasan lahan bisa berjalan dengan lancar dan memenuhi garis waktu (timeline) proyek.

Baca juga : Pulihkan Fungsi Hutan Lindung di Kawasan Lembah Anai, Pemprov Sumbar Akan Bertindak Tegas

Eka mengatakan dalam pengawalan itu pihaknya berkoordinasi dengan pihak Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya.

"Jika lahan bisa dibebaskan sesuai tenggat waktu, maka pengerjaan fisik Fly Over bisa segera dilakukan, ini yang kami upayakan," katanya.

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi Sumbar menargetkan pembebasan lahan proyek Fly Over Sitinjau Lauik bisa selesai atau rampung pada Maret 2026.

Pembangunan jembatan layang sangat dibutuhkan mengingat peran sentralnya yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok, dan penghubung jalan lintas Sumatra, dimana target pembebasan lahan Sitinjau Lauik selesai pada Maret 2026.

***/ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow