Menjadi yang Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar, Pemkab Tanah Datar Terbaik Pertama dengan Nilai 89,19 Persen
HORIZONE — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menjadi daerah pertama di Sumatera Barat yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar di Padang, Kamis (26/3/2026).
Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memenuhi amanat regulasi, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk tanggung jawab kami dalam memenuhi amanah peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan keuangan tersebut disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan memanfaatkan sistem informasi keuangan daerah, sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Ini menunjukkan komitmen kami dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat,” tambahnya.
Eka Putra berharap, melalui penyampaian LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meraih opini terbaik dari BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Saya minta seluruh OPD untuk kooperatif dan memfasilitasi kelancaran pemeriksaan. Semoga opini WTP kembali bisa kita raih,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, menyebutkan bahwa selain Tanah Datar, terdapat empat daerah lain yang juga menyerahkan LKPD pada hari yang sama, yakni Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, dan satu kabupaten lainnya di Sumbar.
Menurutnya, kelima daerah tersebut sebelumnya telah meraih opini WTP dari BPK.
“Penyerahan LKPD ini merupakan tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan interim atas laporan keuangan yang disampaikan,” jelasnya.
Roni juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Tanah Datar mencatat capaian terbaik pertama dalam tindak lanjut rekomendasi BPK pada semester II, dengan persentase mencapai 89,19 persen.
“Capaian ini tergolong tinggi, mengingat peringkat kedua berada di angka sekitar 84 persen,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah terus menjaga komitmen dan meningkatkan kerja sama dalam proses pemeriksaan selanjutnya.
Penyerahan LKPD lebih awal ini menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.
Langkah ini sekaligus memperkuat posisi Tanah Datar sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik di Sumatera Barat.
damara
What's Your Reaction?



