Minim Fasilitas Pengaman,Sekretariat KAN Lubuak Sikarah Rawan tindak kejahatan
Pengurus KAN Lubuak Sikarah Solok
Minim Fasilitas Pengaman,Sekretariat KAN Lubuak Sikarah Rawan tindak kejahatan
HORIZONE - Demi menopang dan menunjang kenyamanan pelayanan guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap aset yang ada, Sekretariat Kerapatan Adat Lubuak Sikarah Nagari Solok, masih banyak membutuhkan perhatian Pemerintah Daerah untuk pengadaan sarana dan prasarana sebagaimana layaknya perkantoran lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KAN Lubuk Sikarah Nagari Solok, Ediwarman Imam Marajo Malin Batuah Tenggang Basa Dt. Rajo Alam, Sabtu (27/4/2024) di Solok.
Ediwarman Imam Marajo Malin Batuah Tenggang Basa Dt. Rajo Alam. mengatakan, Sekretariat KAN Lubuk Sikarah Nagari Solok saat ini sudah membuka pelayanan kepada masyarakat adat tiga kali seminggu yaitu Senin, Rabu dan Sabtu.
“ Pelayanan yang diberikan adalah terkait pengurusan sertifikat tanah maupun sengketa tanah adat yang berada di wilayah hukum adat Nagari Solok,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketua KAN menyebutkan, bagian belakang bangunan Sekretariat KAN yang berada di depan Masjid Lubuk Sikarah Kota Solok saat ini sangat membutuhkan pagar pengaman dan rawan terjadi pengrusakan maupun pencurian terhadap asset KAN sebagaimana yang telah terjadi beberapa bulan lalu.
Jika pagar pengaman bagian belakang tidak juga di bangun sesegera mungkin dikawatirkan akan terjadi juga hal - hal yang tidak kita inginkan,Apalagi sekretariat KAN tidak memiliki penjaga. Oleh Karena itu, kami meminta kepada Pemerintah Daerah agar memprioritaskan pembangunan pagar pengaman Gedung tersebut melalui APBD Kota Solok.

Selain pagar pengaman Sekretariat KAN Lubuk Sikarah Nagari Solok juga membutuhkan beberapa fasiltas pendukung lainnya, sebagaimana kita lihat saat ini jendela bangunan belum satupun yang di beri terali pengamanan dan selain itu Sekretariat juga membutuhkan pengadaan CCTV untuk memantau kondisi Gedung selama 24 jam.
Ketua KAN juga berharap pembangunan pagar KAN dan kelengkapan fasilitas penunjang lainnya dapat direalisasikan oleh Pemerintah Daaerah, karena hal itu sangat penting dilakukan untuk mendukung proses pelayanan khususnya bagi kenyamanan masyarakat,” Pungkasnya.
Anggota DPRD Kota Solok yang sekaligus salah satu anggota Bidang Sako dan Pusako di Kerapatan Adat Nagari Solok,Nasril In Dt Malintang Sutan.SH menjelaskan, Sekretariat Kerapatan Adat Nagari Solok yang beralamat di depan masjid Lubuk Sikarah Kota Solok yang dibangun menghabiskan anggaran milyaran rupiah tersebut belum dilengkapi fasilitas penunjang yang memadai salah satunya belum adanya pagar pengaman di bagian belakang Sekretariat KAN sehingga rawan terjadinya pencurian maupun kasus kejahatan lainnya.
“ Seharusnya dalam perencanaan awal pembangunan sekretariat KAN tersebut terdapat pembuatan pagar pengaman hingga fasilitas penunjang lainnya yang berkaitan dengan kebutuhan KAN itu sendiri,”ungkap Nasril In Dt Malintang Sutan.
Nasril in Dt Malintang Sutan menyebutkan, selain berfungsi sebagai Lembaga untuk menyelesaikan perselisihan sako dan pusako, Kerapatan Adat Nagari Solok merupakan sebuah Lembaga adat yang berfungsi sebagai lembaga untuk membantu Pemerintah dalam pengurusan tanah,selain itu KAN Solok merupakan sebuah lembaga adat yang bertugas sebagai pelestari adat dan budaya khususnya adat salingka Nagari Solok.
Ketua LKAAM Kota Solok,H.Rusli Malin Marajo menyebutkan,sebelumnya Kerapatan adat Nagari Solok telah membuat surat ke pemerintah terkait permintaan fasilitas penunjang untuk pengamanan sekretariat KAN salah satunya membuat pagar disepanjang lingkar KAN Solok dan kami meminta kepada Pemerintah untuk memfasilitasi agar asset yang terdapat di dalam sekretariat KAN bisa terjaga keamanannya.
Sementara itu Ketua LKAAM Kota Solok menyebutkan,beberapa tahun lalu Kerapatan Adat Nagari Solok mengajukan usulan ke Pemerintah Daerah Kota Solok untuk memfasilitasi penggantian tanah beserta bangunan yang terdapat di depan Sekretariat KAN Solok,namun hingga saat ini usulan tersebut tidak pernah terealisasi dan hilang begitu saja,”ungkap H.Rusli Malin Marajo.
Lebih lanjut Ketua LKAAM menyebutkan bahwa dengan adanya penggantian tanah dan bangunan di depan Sekretariat KAN Solok tersebut nantinya dapat dipergunakan sebagai tempat kegiatan bagi anak nagari dalam penguatan budaya,selain itu halaman sekretariat KAN tersebut dapat dipergunakan untuk lahan parkir masjid lubuk sikarah sehingga jamaah masjid tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat memarkir kendaraan.
(Wahyu Haryadi)
What's Your Reaction?



