Pemkab Kampar Komit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Melalui JKN-KIS
HORIZONE - Forum Kemitraan Kabupaten Kampar membahas peningkatan keikutsertaan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS), berikut peningkatan mutu layanan kesehatan di daerah itu, Senin (1/11/2021).
Terkait pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS ), pemerintah Kabupaten Kampar komit mendukung peningkatan kesehatan masyarakat.
Bupati Kampar diwakiki Asistem III Administrasi Umum Setda Kampar, Drs. Syamsul Bahri, M.Si meminta setiap Instansi terkait sebagai pemangku kepentingan dalam bidang jaminanan sosial kesehatan, agar selalu berkomitmen meningkatkan keikutsertaan masyarakat dalam program JKN-KIS, serta mendukung peningkatan mutu layanan kesehatan sesuai dengan kewenangan dan fungsi masing masing.

Pertemuan Forum Kemitraan Semester II Kampar, Senin (1/11/2021)
Menyangkut progres mencapai persamaan pemahaman tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional, Syamsul Bahri memandang perlu menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan agar dapat meningkatkan efektifitas pengelolaan fasilitas kesehatan.
Dalam menghadapi kondisi sekarang ini, ulas Asisten Administrasi Umum Setda Kampar ini, pihaknya mengharapkan sinergi dan koordinasi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam JKS.
“ Mensiasati kendala-kendala yang ada di lapangan, melalui Pertemuan Forum Kemitraan Semester II Kampar ini, kita akan bersama-sama mencari solusi serta langkah strategis untuk meningkatkan progres dan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Kampar kedepannya,” papar Syamsu Bahri.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Naminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pekanbaru drg. Nora Duita Manurung menyampaikan, jumlah masyarakat yang ikutserta dalam program JKN-KIS Kabupaten Kampar per Oktober 2021 berjumlah 630.851 jiwa atau 79,01 persen dari jumlah penduduk lebih kurang 798.421 jiwa. Sedangkan yang belum terdaftar sebanyak 167.570 jiwa atau 20,99 persen.
“ Semoga kedepannya masayarakat yang belum terdaftar agar dapat diikutsertakan di program JKN-KIS Kabupaten Kampar,” harapnya.
Disisi lain, Nora Duita mengharapkan dukungan Pemda Kampar terhadap pemenuhan syarat mutlak surat izin operasional dan sertifikat Akreditas RSUD Bangkinang, dimana surat izin operasional RSUD Bangkinang berlaku sampai 22 juli 2022.
“ Izin operasional ini harus dipastikan pengurusan melalui OSS sebelum masa berlaku habis. Sedangkan sertifikat akreditasi RSUD Bangkinang berlaku hingga 3 Januari 2022, sehingga perlu dilakukan pengurusan perpanjangan segera untuk kerja sama tahun 2022,” jelasnya
IKut menghadari Pertemuan Forum Kemitraan Semester II Kampar ini, Wakil Ketua DPRD setempat, Repol, S.Ag, Ketua Komisi II DPRD, Zumrotun, S.Sos, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kampar, Asti Putri Dewi Santri, Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer, dr. Sri Komala, Staf Penjaminan Manfaat BPJS Kesehatan Kampar, Nandhana Selpas dan sejumlah Kepala OPD terkait.
( Dino Aritaba)
What's Your Reaction?



