Medison Dilantik Menjadi Penjabat Sekda, Bupati Solok: Bekerjalah Sesuai Peraturan, Bangunlah Super Tim
Bupati Solok H. Epyardi Asda melantik Medison sebagai Penjabat Sekretaris Daerah setempat.
HORIZONE - Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Ekbang Kesra) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Solok, Medison S. Sos, M. Si dipercaya Bupati Solok H. Epyardi Asda sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) setempat menggantikan Edisar, SH, M. Hum setelah tiga bulan menjabat sebagai Pelaksana harian Sekda.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Medison Pj. Sekda disaksikan Ketua TP-PKK Kab Solok Ny. Emiko Epyardi Asda, Asisten bidang Pemerintahan Edisar dan sejumlah kepala SKPD lainnya di ruang rapat Sekretariat Daerah setempat, Senin (27/9/2021).
Medison dilantik sebagai Pj Sekda menggantikan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Edisar SH, M. Hum berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat Nomor 821/6583/IV/BKD-2021 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok.
Asisten Bidang ekbang Kesra Medison mengikuti prosesi pelantikan sebagai Penjabat Sekda Kab. Solok
Mengiringi pelantikan, Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terima kasih kepada Edisar yang selama tiga bulan sebagai Plh Sekda, telah banyak membantu dan mengajarkan bagaimana Pemerintahan di Kabupaten Solok.
Epyardi Asda mengaku merasa terbantu dengan dukungan dari Edisar, sehingga dirinya bisa memahami seluk beluk aturan Kepegawaian
Disebutkan, sejak awal sebenarnya dirinya sudah mengusulkan kepada Gubernur untuk menjadikan Edisar bukan hanya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda, tetapi juga mengusulkan untuk diangkat menjadi Sekda Defenitif, apalagi beliau merupakan seorang pamong senior yang sudah mempunyai banyak pengalaman.
" Tetapi karena aturan mengenai Pelaksana Harian Sekda hanya diperbolehkan sampai 3 bulan, kemudian untuk menjabat Sekretaris Daerah defenitif tidak boleh kurang dari 1 tahun sebelum pensiun, maka saya sebagai Bupati tidak bisa melakukannya," kata Epyardi.
Setelah berdiskusi dengan beberapa tokoh serta dengan penuh pertimbangan, akhirnya Epyardi Asda memutuskan pilihan kepada Medison untuk dipercaya menjabat sebagai Pj Sekda sampai ditetapkan Sekda Defenitif.
Epyardi Asda juga mengatakan, sesuai aturan yang berlaku, bahwa setelah 6 bulan Bupati terpilih baru bisa melaksanakan mutasi Pejabat Pemerintahan.
Epyardi sekaligus menyemangati Medison agar bekerja sesuai dengan kemampuan. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang ada. Ajak dan rangkul semua ASN untuk bekerja sama, bangunlah Super Team.
Epyardi mengingatkan, tinggal 1 bulan lagi Pemkab Solok akan melakukan mutasi dan orang yang akan dipilih adalah mereka yang mempunyai kapasitas, kompetensi, integritas dalam membangun kabupaten Solok.
Dipastikannya, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Solok tidak usah ragu menyangkut tentang jabatan nantinya.
" Kalau memang layak untuk menempati posisi jabatan tertentu, pasti akan diberikan kepercayaan walaupun itu bukan pendukung Asda Pandu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu," tegasnya.
Bupati Epyardi kemudian mengajak seluruh ASN untuk bersama sama membangun Kabupaten Solok sesuai tupoksi masing masing.
Bupati Solok mengatakan, dirinya memilih Pj Sekda adalah orang yang layak, mumpuni dan ikhlas, serta tidak ada lagi intrik-ntrik Pilkada.
“ Mari kita bangun Kabupaten Solok dengan orang-orang yang berkompeten, karena semua visi-misi Asda Pandu tidak akan terwujud tanpa ASN Kab Solok,” jelasnya.(Ismardi)
What's Your Reaction?