Pemkab Solok Dukung Program Jaksa Garda Desa

Pemkab Solok Dukung Program Jaksa Garda Desa

Horizone  - Pemerintah Kabupaten Solok melakukan Sosialisasi Kegiatan Jaksa Garda Desa / Nagari Tahun 2024 di Kabupaten Solok Selasa (29 /10) di Gedung Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok di Arosuka. Sosialisasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar..

Sosialisasi dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sumbar diwakili Asisten Intelejen Efendri Eka Saputra, SH, MH, Kepala DPMD Prov. Sumbar Mahdianur SE, MM, Pjs. Bupati Solok Dr. Akbar Ali, AP, M. Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Kepala Kejaksaan Negeri Solok diwakili Kasi Intelejen Rova Yofirsta, SH, Kepala DPMN Kab Solok Romi Hendrawan, S. Sos, M. Si, Kepala OPD dan Camat serta Walinagari se Kabupaten Solok. 

Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar Mahdianur mengatakan, Program Jaksa Garda Desa / Nagari merupakan upaya memaksimalkan penggunaan dana desa dengan menekan permasalahan yang dihadapi oleh para Kepala Desa / Wali Nagari. 

Jaksa Garda Desa membantu wali Nagari dalam mengawal pemanfaatan dana yang efektif, akuntabel guna peningkatan ekonomi masyarakat dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Nagari.

Mahdianur berharap, Program ini menjadi bagian dalam pembinaan hukum kapasitas perangkat nagari karena kita sebagai pelaksana kebijakan yang merupakan faktor penting dalam keberhasilan program program yang di biayai dari dana desa. 

Pjs. Bupati Solok Akbar Ali mengapresiasi langkah yang di lakukan oleh jajaran Kejati karena telah memberikan perhatian khusus kepada kita semua dalam memanfaatkan pengelolaan pertanggung jawaban dana desa/nagari. 

Menurut Akbar Ali, pembangunan itu dilakukan dari pinggiran, dan desa/nagari dijadikan sebagai garda terdepan dalam memperkokoh pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan. 

Program ini digunakan oleh para perangkat nagari untuk bertanya kepada Kejaksaan jika ada suatu hal yang dihadapi dalam pengelolaan pemanfaatan dana desa yang masih belum jelas. 

Sehingga dengan bertanya, kita bisa menggunakan dana desa untuk pembangunan ekonomi, inovasi dan kesejahteraan masyarakat. 

Kepada perangkat nagari, Bupati Akbar Ali minta untuk menerapkan prinsip tertib aturan, tertib perencanaan, tertib 0anggaran, tertib pelaksanaan dan pelaporan, Insya Allah kegiatan dan program program di nagari bisa berjalan dengan lancar.

Sementara Sekda Medison.memgatakan, Kabupaten Solok salah satu dari Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang  ikut mensukseskan program Jaksa Garda (JAGA) Desa/Nagari ini.

Program Jaga  Nagari ini sebagai bentuk peran Kejaksaan dalam memberikan pendampingan, pengawalan, dalam pemanfaatan dana desa.

(Aznul Hakim)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow