Pemkab Solok Selatan Kawal Transformasi Lahan Pasca Pencabutan PBPH, Fokus pada Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

HORIZONE - Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya dalam mengawal transformasi pengelolaan lahan pasca pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). Langkah strategis ini diarahkan untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat.

Pemkab Solok Selatan Kawal Transformasi Lahan Pasca Pencabutan PBPH, Fokus pada Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Gubernur Sumatera Barat, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sumatera Barat, unsur DANKORWIL, sejumlah kepala daerah, serta kepala dinas terkait se-Sumatera Barat.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan lintas sektor ini menegaskan pentingnya sinergi dalam mengawal kebijakan strategis terkait pencabutan PBPH dan dampaknya terhadap pengelolaan lahan di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Solok Selatan, Khairunas, didampingi Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan, Admi Zulkhairi, menegaskan bahwa pencabutan izin PBPH harus dimaknai sebagai titik awal perubahan menuju tata kelola lahan yang lebih berkeadilan.

Admi Zulkhairi menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menjalankan peran strategis dalam mengawal masa transisi tersebut. Upaya itu mencakup penyediaan data dan informasi lapangan yang akurat, pemantauan serta pengawasan kawasan, hingga koordinasi penertiban bersama aparat penegak hukum.

“Yang tak kalah penting, kami juga melakukan penelaahan ulang terhadap peruntukan lahan agar ke depan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama pemerintah daerah adalah mendorong redistribusi lahan melalui skema perhutanan sosial. Skema ini dinilai mampu menghadirkan keadilan dalam pengelolaan sumber daya hutan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

Baca juga : Disetujui 8 Fraksi DPRD Tanah Datar, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Resmi Jadi Perda

Selain aspek ekonomi, pemerintah daerah juga memberi perhatian serius terhadap kondisi sosial masyarakat selama masa transisi. Pemantauan situasi di lapangan dinilai penting untuk mengantisipasi potensi konflik sejak dini.

“Sesuai arahan Bupati, kita ingin memastikan proses ini berjalan kondusif. Jangan sampai kebijakan yang baik justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tambah Admi.

Langkah proaktif Kabupaten Solok Selatan ini diharapkan dapat menjadi model dalam implementasi kebijakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di tingkat daerah, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat berbasis sumber daya lokal.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow