Polres Tanah Datar Ungkap Kasus Penggelapan Toyota Avanza, Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik

HORIZONE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza milik warga Jorong Malana Ponco. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang sejak akhir 2025.

Polres Tanah Datar Ungkap Kasus Penggelapan Toyota Avanza, Kendaraan Dikembalikan ke Pemilik

Penyerahan barang bukti berupa satu unit mobil beserta dokumen pendukung dilakukan Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim, AKP Surya Wahyudi, SH, MH, kepada pemilik sah, Adira Devi Anisa, pada Jumat (27/2/2026) kemaren.

Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, Senin (3/2/2026) melalui rilisnya menjelaskan, kasus ini bermula pada 21 Desember 2025. Terduga pelaku berinisial R, warga Parak Juar, Batusangkar, awalnya menyewa mobil Toyota Avanza warna hitam milik korban dengan alasan untuk keperluan proyek.

“Sebelumnya hubungan sewa-menyewa ini berjalan lancar. Namun pada 21 Desember tersebut, terduga pelaku membawa mobil dan tidak kunjung kembali hingga akhirnya dilaporkan hilang,” ujar Surya.

Baca juga : Harga Pangan di Padang Panjang Turun pada Pekan Pertama Ramadan, Pasokan Tetap Terjaga

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya kendaraan berhasil ditemukan di wilayah Payakumbuh.

Meski mobil telah dikembalikan kepada pemilik di Jorong Malana Ponco, Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, polisi menegaskan status kendaraan masih sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.

Prosesi penyerahan turut dihadiri Kepala Jorong Malana Ponco, Devi Yanti, serta Masril selaku perwakilan keluarga korban.

Baca juga : Safari Ramadan ke Makodim 0307 Tanah Datar, Pangdam XX/TIB Minta Perbanyak Usulan Perbaikan Jembatan

AKP Surya Wahyudi menegaskan pihaknya tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga memprioritaskan pemulihan hak korban.

Langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi penegakan hukum yang lebih humanis, di mana keadilan tidak hanya diukur dari hukuman bagi pelaku, tetapi juga dari kompensasi, restitusi, serta perlindungan psikologis bagi korban.

Polres Tanah Datar memastikan proses penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut hingga tuntas.

dmr-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow