Seluruh Nagari di Solok Selatan Miliki Posbankum, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Kementerian Hukum

HORIZONE — Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam menghadirkan keadilan hingga ke tingkat akar rumput membuahkan hasil signifikan. Seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 39 nagari kini resmi terbentuk 100 persen.

Seluruh Nagari di Solok Selatan Miliki Posbankum, Bupati Khairunas Raih Penghargaan Kementerian Hukum

Capaian ini mengantarkan Bupati Solok Selatan, Khairunas, meraih penghargaan dari Kementerian Hukum RI pada Senin (30/03/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara peresmian Posbankum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

Bupati Khairunas dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan akses layanan hukum yang merata, mudah dijangkau, serta gratis bagi masyarakat hingga tingkat nagari.

Kepala Bagian Hukum Setda Solok Selatan, Alkhairi Fajri, menjelaskan bahwa keberhasilan ini melalui proses panjang dan terencana.

Baca juga : Wali Kota Hendri Arnis Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Soroti Dampak Bencana dan Capaian Prestasi Padang Panjang

Sejak 28 Oktober 2025, seluruh nagari di Solok Selatan telah membentuk Posbankum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan wali nagari masing-masing.

“Pembentukan Posbankum dilakukan melalui pembinaan intensif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, sehingga layanan yang diberikan benar-benar sesuai standar,” ujarnya.

Alkhairi Fajri menambahkan, keberadaan Posbankum mengacu pada regulasi yang kuat, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

Dengan dasar hukum tersebut, Posbankum tidak hanya menjadi simbol kehadiran negara, tetapi juga instrumen nyata dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Posbankum hadir sebagai solusi konkret bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum. Layanan yang diberikan meliputi Konsultasi hukum, Penyediaan informasi hukum, Pembuatan dokumen hukum dan Pendampingan non-litigasi.

Baca juga : Petani Pariaman Sulap Lahan Tidur Jadi Kebun Cabai Produktif, Pemko Dorong Ketahanan Pangan

“Tujuannya jelas, menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata. Masyarakat kini tidak perlu lagi bingung atau takut menghadapi persoalan hukum,” tambahnya.

Keberhasilan ini juga sejalan dengan visi pembangunan nasional melalui program Asta Cita yang diusung Presiden RI, Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.

Dengan terbentuknya Posbankum di seluruh nagari, Solok Selatan kini menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil menghadirkan akses keadilan yang merata, sekaligus memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow