Sosialisasi Pekat dan Narkoba di MTsN 7 Solok. Wabup Candra: Tekan Pekat Dengan Perna

HORIZONE — Wakil Bupati Solok H. Candra, SHI menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi penyakit masyarakat. 

Sosialisasi Pekat dan Narkoba di MTsN 7 Solok. Wabup Candra: Tekan Pekat Dengan Perna

Hal tersebut disampaikan Wabup Candra dalam sambutannya saat membuka sosialisasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Narkoba di MTsN 7 Solok, Tanjung Balik, Kecamatan X Koto Diatas, Senin (13/04/2026).

Terkait acara tersebut, Wabup Candra menyampaikan apresiasi dan terimakasih sebagai langkah konkret dalam membentengi generasi muda dari pengaruh negatif, pekat dan narkoba. 

Wabup Candra menceritakan keberhasilan salah satu nagari dalam menekan angka penyakit masyarakat melalui penerapan peraturan nagari (perna) yang telah berjalan selama lebih dari dua dekade. 

Dalam aturan tersebut, aktivitas hiburan malam seperti orgen tunggal dilarang karena terbukti kerap memicu berbagai persoalan sosial, mulai dari konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga perkelahian antar warga.

“Melalui musyawarah bersama niniak mamak, lahirlah aturan nagari yang memberikan sanksi sosial bagi pelanggarnya. Sanksi tersebut berupa tidak dihadirinya pelanggar dalam kegiatan adat oleh niniak mamak. Ternyata, sanksi sosial ini jauh lebih efektif dan ditakuti masyarakat dibandingkan sanksi hukum formal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut bahkan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang memberikan penghargaan kepada nagari tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap kearifan lokal dalam menjaga ketertiban sosial.

Wabup Candra mengajak seluruh perangkat nagari, tokoh masyarakat, serta institusi pendidikan untuk bersinergi aktif dalam mencegah berkembangnya penyakit masyarakat. Ia menekankan bahwa peran sekolah sangat strategis dalam memberikan pemahaman sejak dini kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Sementara Kakankemenag Kabupaten Solok H. Zulkifli,S.Ag, MM menyoroti fenomena degradasi moral yang tidak hanya terjadi di kalangan peserta didik, tetapi juga merambah tenaga pendidik. Ia mengungkapkan bahwa berbagai kasus pelanggaran etika telah terjadi, mulai dari hubungan tidak pantas antara guru dan peserta didik, hingga perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan moral bukan semata-mata disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan atau faktor ekonomi. Banyak di antara pelaku merupakan tenaga pendidik profesional dengan latar belakang pendidikan tinggi. Namun, lemahnya mental dan rapuhnya iman menjadi faktor dominan yang memicu terjadinya penyimpangan tersebut,” tegasnya.

Sosialisasi diikuti Camat X Koto Diatas, Ketua Koordinator Wilayah TK dan SD, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan X Koto Diatas, para kepala madrasah dan sekolah, majelis guru, penyuluh agama, hingga para penghulu se-Kecamatan X Koto Diatas.

( Aznul Hakim ) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow