Sukses Lindungi 785 Pekerja Rentan, Pemko Pariaman Genjot Gerakan Tuwai Ketan
HORIZONE - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat kelas bawah.
Sejak diluncurkan pada Juli 2025, program inovatif Tuwai Ketan (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan) tercatat telah berhasil menanggung jaminan sosial bagi 785 pekerja rentan di Kota Pariaman.
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, saat membuka Rapat Evaluasi Tuwai Ketan di Aula Pertemuan Gedung Bersama Lantai III, Karan Aur, Kota Pariaman, Rabu (20/5/2026).
Dalam sambutannya, Mulyadi menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Pariaman untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
"Pemko Pariaman berkomitmen memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi seluruh pekerja, khususnya mereka yang memiliki risiko kerja tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi," ujar Mulyadi, Rabu (20/5/2026).
Gerakan Tuwai Ketan dirancang sebagai wadah gotong royong di mana para Aparatur Sipil Negara (ASN) berkontribusi langsung melindungi pekerja informal di lingkungan terdekat mereka.
Mulyadi mengajak seluruh ASN Pemko Pariaman untuk ikut menyukseskan program ini dengan mendaftarkan pekerja rentan yang ada di sekitar mereka, baik dari pihak keluarga dekat maupun tetangga.
"Gerakan Tuwai Ketan adalah upaya nyata kita hadir untuk masyarakat rentan. Saya mengajak seluruh ASN ikut berkontribusi menjamin pekerja rentan di sekitar kita," ungkapnya.
Hingga pertengahan Mei 2026, realisasi program ini telah mencapai 785 orang. Kendati demikian, Pemko Pariaman memasang target tinggi agar seluruh instansi tanpa terkecuali ikut berpartisipasi aktif sebelum pertengahan tahun ini.
"Kita menginginkan Perangkat Daerah yang belum melaksanakan program ini, sudah mulai berpartisipasi paling lambat Juni 2026. Saya berharap kita sama-sama menyukseskan program ini agar manfaatnya dirasakan maksimal oleh masyarakat," tegas Mulyadi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, memberikan rincian progres implementasi di lapangan.
Menurutnya, meski sudah melindungi ratusan nyawa pekerja rentan, keterlibatan antarinstansi masih perlu digenjot secara merata.
"Sampai bulan Mei 2026 ini, baru 18 Perangkat Daerah yang aktif mendaftarkan dan membayar Tuwai Ketan. Kami sangat berharap seluruh Perangkat Daerah lainnya segera menyusul dan bekerja sama demi memberikan kepastian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga kita yang membutuhkan," pungkas Gusniyetti.
red-ril
What's Your Reaction?



