Tahapan Penyelenggaraan Pemilu 2024, Disosialisasikan KPU Kabupaten Solok Dihadapan Wartawan dan Ormas
HORIZONE - Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada insan pers, ormas dan tokoh masyarakat atas kerjasama yang dibangun bersama KPU Kabupaten Solok guna mensukseskan pelaksanaan pemilu tahun 2024.
“Tanpa dukungan bersama, tentunya berbagai kegiatan yang dilaksanakan KPU tidak bisa berjalan dengan baik, terutama meningkatkan partisipasi masyarakat.Kami berkewajiban melakukan publikasi dan sosialisasi lewat media,”kata Hasbullah Alqomar ketika membuka Sosialisasi Tahapan Pemilu Tahun 2024
Sosialisasi Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini dilaksanakan KPU Kabupaten Solok dengan peserta tokoh masyarakat, Ormas dan insan pers, serta dihadiri Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat Nofialdi Putra dan Divisi Hukum Defil,SE, Rabu (13/12) di aula D'Relazion Kota Solok.
Ketua KPU Kabupaten Solok menjelaskan, publikasi terkait pemutakhiran data pemilih yang terus berkembang dan up to date perlu terus dilakukan. Kemudian tentang pencalonan dan ketentuan-ketentuan penyelenggaraan Pemilu, merupakan bentuk dukungan insan pers atas program sosialisasi dan publikasi yang menjadi kewajiban KPU Kabupaten Solok.
“Kami berharap, jalinan kerjasama yang sudah baik ini bisa terus berlanjut dan ditingkatkan lagi. Sehingga kedepannya, berbagai informasi terkait dengan Pemilu bisa diinformasikan,”imbuhnya.
Informasi dan publikasi tersebut, dapat memberikan pengaruh positif kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya dengan selektif serta turut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.
“Tidak hanya informasi dan sosialisasi, tetapi lebih dari itu, melalui media ini bisa dilakukan pendidikan politik atau pendidikan pemilih kepada calon pemilih, sehingga kedepannya dapat menjadi pemilih yang selektif,”sebut Alqomar.
Setentang persiapan Pemilu, Ketua KPU Kabupaten Solok Hasbullah Alqomar menjelaskan, saat ini logistik pemilu yang sudah sampai di gudang KPU Kabupaten Solok adalah Bilik suara sebanyak 5.440 bilik, Kotak suara sebanyak 6.828 Kotak, Tinta sebanyak 2.720 botol, segel sebanyak 130.793 lembar, kabelties pengganti gembok sebanyak 35.550 buah, alat coblos sebanyak 5.440 set dan ATK.
“ Untuk surat suara, formulir, daftar pasangan calon dan DCT DPR, DPRD dan DCT DPD dalam proses produksi oleh penyedia,” jelasnya.
Sementara itu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat Nofialdi Putra mengatakan, Kabupaten Solok dengan 14 Kecamatan membutuhkan 9520 orang untuk KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) yang akan bertugas pada 1.360 buah TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Dijelaskan, saat ini sedang berlangsung rekrutmen KPPS yang pendaftarannya telah dimulai sejak tanggal 11 sampai 20 Desember 2023.
“ Kebutuhan tenaga KPPS ini sebanyak 9.520 orang yang akan ditempatkan pada 1.360 TPS. Masing-masing TPS ditempatkan 7 orang KPPS. Proses reskturmen ini sedang berlangsung di PPS setiap nagari di Kabupaten Solok,” jelas Nofialdi.
Kata Nofialfi, anggota KPPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu. Karena itu, untuk Pemilu mendatang persyaratan menjadi KPPS minimal berumur 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
“ Dalam rekrutmen KPPS harus sesuai persyaratan sehat jasmani dan rohani, minimal tamatan SMA juga berdomisili diwilayah PPK, PPS dan KPPS. Disamping itu harus bebas narkoba, belum pernah dihukum penjara,"sebut Nofialdi.
(Melatisan)
What's Your Reaction?