Tegas, Kapolda Sumbar Proses Lima Personil yang Diduga Membeking Tempat Maksiat

Tegas, Kapolda Sumbar Proses Lima Personil yang Diduga Membeking Tempat Maksiat

HORIZONE - Provinsi Sumatera Barat terkenal dengan falsafah “Adat Basandi Syara’ Syara’ Basandi Kitabullah”. Karena itu, masyarakat Minang sangat religius, sehingga sangat ironi apabila di tengah masyarakat terdapat beberapa tempat yang terdapat maksiat

Pernyataan itu disampaikan 
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, SH. S.Ik. MH melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Selasa (11/1/2022) di Polda Sumbar saat konferensi pers dengan awak media dari cetak, online dan elektronik.

Untuk menjaga suasana religius dan peradaban itu,  kata Kombes Pol Satake Bayu, Kapolda Sumbar akan bersikap tegas, manakala ada anggota  yang bermain-main maupun membeking terhadap praktik yang menyimpang dengan ketentuan hukum.

“Prinsipnya reward dan punishment akan diberikan oleh Kapolda Sumbar (Irjen Pol Teddy Minahasa) kepada personel,” ujarnya.

Atas ketegasan Kapolda Sumbar itu, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sumbar memutasi 5 personel karena diduga melakukan hal yang kurang bagus tersebut.

“5 anggota inisial EL, N, AM, AN, RN. Ada perwira dan bintara, dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar. Dan yang bersangkutan akan di proses,” katanya.

Kabid Humas Polda Sumbar menegaskan kepada awak media yang hadir, bahwa  Kapolda Sumbar melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga membeking pijit plus, SPA.

Ditegaskan, Kapolda Sumbar kembali menerangkan bahwa ranah minang yang sesuai dengan falsafah “Adat Basandi Syara’ dan Syara’ Basandi Kitabullah”, maka akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.

“Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa,” tegasnya.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow