TPPS Dikukuhkan, Eka Harap Percepatan Penurunan Stunting di Tanah Datar Semakin Cepat
HORIZONE – Untuk percepatan penurunan angka stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak bayi di bawah 5 tahun atau balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar lakukan konsolidasi dan pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tanah Datar, di Aula Kantor Bupati, Pagaruyung, Selasa (27/9/2022).
Bupati Eka Putra kepada TPPS Tanah Datar yang terdiri dari Wakil Bupati Richi Aprian sebagai Ketua Pelaksana, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana sebagai Wakil Ketua Pelaksana I, Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah sebagai Wakil Ketua Pelaksana II dan Ketua TP-PKK Ny. Lise Eka Putra sebagai Wakil Ketua III, berharap agar mampu memberikan dampak yang luar biasa dalam penurunan angka stunting di Luhak nan Tuo ini.
“TPPS di Tanah Datar telah dibentuk. Mari terus tingkatkan koordinasi serta kerjasama, dalam upaya percepatan penurunan stunting di luhak nan tuo ini, ” ujarnya.
Diungkapkan Eka, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) di tahun 2021 Tanah Datar angka prevalensi kasus stunting ialah 21,5 persen. Akan diupayakan untuk mencapai target yang disarankan Presiden Joko Widodo sebesar angka 14 persen di tahun 2024.
“Angka prevalensi kasus stunting Kabupaten Tanah Datar dibandingkan angka Provinsi Sumatera Barat sudah lebih baik. Tidak ada yang tidak mungkin, kita dapat menyentuh angka 14 persen di tahun 2024,” ungkapnya.
Untuk menyiasati percepatan penurunan angka stunting, Bupati Eka mengajak seluruh lapisan masyarakat yang memiliki kelebihan rejeki, untuk berpartisipasi pada program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) atau (BASUNTING).
“Kita mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dan dilakukan sebagai bentuk budaya gotong royong agar percepatan penurunan angka stunting agar Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Datar semakin sehat dan berkualitas,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat (Sumbar) diwakili Kepala Bidang Pengendalian Penduduk (Kabid BPP) Marda Jendri mengatakan, pengukuhan TPPS Tanah Datar sebagai wujud nyata bagaimana pemerintah daerah terus berkomitmen dan serius menurunkan angka stunting.
Baca juga : Banggar DPRD Kota Solok Bahas RAPBD Perubahan TA 2022 bersama TAPD
“Kita berharap pengukuhan TPPS Tanah Datar ini, masalah kasus stunting, akan lebih berkurang secara signifikan. Ini menjadi harapan kita semua,” ujar Marda Jendri.
Ia menambahkan pelaksanaan percepatan penurunan stunting hendaknya meliputi sasaran yakni, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak-anak berusia 0 (nol) hingga 59 (lima puluh sembilan) bulan.
“Optimalkan peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) guna percepatan penurunan stunting, yang bertugas memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, ibu menyusui dan keluarga yang mempunyai anak usia 0 sampai 5 tahun, ” pungkasnya.
(damara)
What's Your Reaction?



