Wabup Tanah Datar Ikuti Rakor Huntap Bersama Mendagri, Usulan 316 Unit Rumah untuk Korban Bencana Diverifikasi
HORIZONE — Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi secara virtual, Rabu (15/4/2026), dari Ruang Rapat Pimpinan di kantor Bupati.
Rakor dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti kepala daerah se-Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam arahannya, Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan tiga klasifikasi Hunian Tetap (Huntap) untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, yakni Huntap insitu (pembangunan di lokasi semula), Huntap eksitu (relokasi mandiri atau pilihan), serta Huntap terpusat atau komunal yang dibangun di lokasi baru oleh pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga memaparkan jumlah usulan Huntap dari tiga provinsi di Sumatera, yaitu Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, Aceh 28.876 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit. Namun, masih terdapat sejumlah daerah yang belum melengkapi rincian klasifikasi usulan.
“Saya minta daerah yang usulannya belum lengkap agar segera melengkapinya dalam waktu satu minggu, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Tito.
Usai mengikuti Rakor, Wakil Bupati Ahmad Fadly menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Datar sebelumnya telah mengusulkan 353 unit Huntap bagi korban bencana. Namun, setelah diverifikasi oleh BPS, jumlah tersebut menjadi 316 unit.
“Kita akan segera melakukan klarifikasi dan meminta rincian data ke BPS sebagai dasar penetapan melalui SK,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi untuk menghindari perbedaan angka, sehingga proses pembangunan dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Ahmad Fadly menjelaskan bahwa seluruh usulan Huntap di Tanah Datar masuk dalam kategori Huntap eksitu, dengan rincian 82 unit bersifat terpadu dan sisanya mandiri.
“Khusus Huntap terpadu, saat ini sedang dalam proses pematangan lahan dengan estimasi waktu sekitar satu bulan. Pekerjaan ini didanai oleh Danantara dan dilaksanakan oleh PT Nindya Karya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keseluruhan proses mulai dari pematangan lahan hingga pembangunan rumah diperkirakan memakan waktu sekitar tiga bulan.
Baca juga : 13 Nagari Persiapan di Agam Diverifikasi Kemendagri, Harapan Jadi Nagari Definitif Menguat
Terkait selisih data antara usulan awal dan hasil verifikasi, Pemkab Tanah Datar memastikan akan kembali mengusulkan sisa 37 unit yang belum terakomodasi.
“Jika tahap awal ini disetujui 316 unit, maka sisanya akan kita usulkan kembali. Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga membuka peluang bagi daerah untuk mengajukan ulang data yang dinilai layak,” pungkasnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh usulan Huntap dapat terealisasi, mengingat hasil survei lapangan menunjukkan kebutuhan tersebut sesuai dan mendesak bagi korban bencana di Tanah Datar.
damara
What's Your Reaction?



