Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Jangan Gegabah Subsidi Kendaraan Listrik 

Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin: Pemerintah Jangan Gegabah Subsidi Kendaraan Listrik 

HORIZONE - Pemerintah berencana akan memberikan subsidi kepada kendaraan listrik. Pernyataan ini disampaikan  Menteri Perindustrian Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bahwa, pembeli mobil listrik yang memiliki pabrik di Indonesia akan diberikan subsidi sebesar  Rp 80 juta. Sementara itu untuk pembeli mobil berbasis hybrid akan diberikan subsidi sebesar Rp 40 juta.

Terkaita hal tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah untuk tidak gegabah memberikan subsidi kendaraan listrik agar tidak membebani APBN di ancaman resesi ekonomi global dan meningkatnya potensi bencana alam nasional saat ini.

"Pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya transisi energi dan pengurangan emisi karbon yang dilakukan oleh pemerintah pada kendaraan bermotor. Karena di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%," ungkap mantan aktivis KNPI itu melalui keterangan resminya pada Jum'at (16/12).

Namun, kata Sultan, apakah kebijakan tersebut akan efektif mengurangi penggunaan 150 juta kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini. Atau justru akan menambah volume kendaraan yang menyebabkan kemacetan di jalanan.

"Saya kira Hal-hal demikian harus dihitung secara saksama oleh pemerintah. Jangan sampai upaya konversi ke energi listrik justru tidak sejalan dengan penurunan emisi karbon, karena jumlah kendaraan bermotornya tidak berkurang", tegas Sultan.

Sehingga kami mendorong Pemerintah agar sebaiknya melakukan uji emisi karbon secara massal terhadap semua kendaraan yang saat ini. Khususnya yang ada kota-kota besar di Indonesia. Karena Uji Emisi adalah keharusan untuk setiap orang pemilik kendaraan bermotor sesuai Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penerapan kebijakan Uji emisi yang tegas pada kendaraan pribadi, ungkapnya, akan signifikan mendorong masyarakat pindah kendaraan listrik. Dan Kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi harus dilarang untuk beroperasi kembali.

"Jadi kami berharap pemerintah tidak asal meniru kebijakan subsidi kendaraan listrik negara tetangga tanpa memperhatikan situasi ekonomi masyarakat. Pendapatan perkapita Thailand 40-45 persen lebih besar dari pendapatan perkapita masyarakat Indonesia", ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu. ( ** )

Editor : Aznul Hakim 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow