Wako Solok Ramadhani: PSHH MYLC Harus Menjadi Pusat Kajian Hukum Terkemuka di Sumbar
HORIZONE - Pusat Studi Hukum dan Humaniora (PSHH) Meester Yamin Law Center (MYLC) diharapkan dapat menjadi tempat bagi masyarakat yang ingin memahami hukum dan menyelesaikan permasalahan di daerah.
Hal tersebut disampaikan Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dalam sambutannya saat menghadiri buka puasa dan sahur bersama PSHH MYLC dengan anak Panti Asuhan Tunas Bangsa di sekretariat MYLC di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar, Selasa (10/3/2026).

Turut hadir anggota DPRD Kota Solok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ade Merta, S.Pd, Kapolresta Solok diwakili Kapolsek Solok Kota AKP Nafris, SH, MH, Pimpinan Lapas Kelas II.B Solok Hartono, Kepala MAN 2 Solok H. Maidison, S.Pd, MSH, Ketua PWI Kota Solok Drs. Raunis, Ketua MOI Solok Wahyu Yudhistira.
Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM, mengapresiasi keberadaan
Kehadiran MYLC sebagai pusat kajian hukum dan humaniora di Sumbar sangat di apresiasi oleh Walikota Ramadhani yang berharap bisa menjadi solusi dan pemahaman hukum di masyarakat.
"MYLC merupakan pusat kajian hukum dan humaniora pertama dan satu-satunya di Kota Solok dan kampus UMMY Solok. Kami siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan MYLC dalam hukum pemerintahan. Kita berharap MYLC bisa menjadi pusat kajian hukum terkemuka di Solok dan Sumbar," ungkapnya.
Ramadhani berharap, seluruh elemen dan Forkopimda bisa berkolaborasi dan bekerja sama dengan MYLC ke depannya. Sebagai lulusan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok, Ramadhani mengungkapkan saat ini UMMY Solok dan lulusannya sudah semakin memberikan peran maksimal di masyarakat.
"Saat ini, banyak lulusan UMMY Solok yang menjadi telah mampu berkiprah di pemerintahan dan masyarakat. Ada yang menjadi Kepala Badan di Kementerian, ada yang menjadi Direktur di Kementerian, ada yang menjadi hakim, jaksa, pengacara dan lain sebagainya. Bahkan, saat ini Walikota Solok, Wakil Walikota Solok, Ketua DPRD Kota Solok, Sekda Kota Solok, sejumlah pejabat Eselon II Pemko Solok adalah lulusan UMMY Solok. Tentu saja, kami berharap keberadaan MYLC ini bisa melahirkan pakar-pakar dan para pendekar hukum dari Solok, serta mampu berkontribusi bagi masyarakat Sumbar dan nasional," ungkapnya.
Kapolsek Kota Solok AKP Nafris, SH, MH. Nafris yang juga alumni Fakultas Hukum UMMY Solok ini siap berkolaborasi dengan MYLC dan mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok. Menurutnya, dengan berlakunya tiga aturan hukum terbaru di Indonesia, yakni Undang-Undang Nomor 1 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kemudian Undang-Undang Nomor 20 tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, tentu dibutuhkan kolaborasi aparat penegak hukum, akademisi dan masyarakat.
"Kami (Polri) siap untuk bekerja sama, diskusi dan bersama-sama membahas tentang penerapan tiga Undang-Undang terbaru ini. Serta, bagaimana adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok, yang merupakan almamater saya, bisa bersama-sama dengan kami dalam penerapan hukum yang murni produk bangsa Indonesia ini," ungkapnya.
AKP Nafris juga menyampaikan salam hangat dari Kapolres Solok Kota AKBP Mas'ud Ahmad, S.IK, M.Si, dan mengharapkan MYLC bisa menjadi pionir dalam penerapan dan sosialisasi hukum di masyarakat. Menurutnya, keberadaan MYLC merupakan sesuatu yang luar biasa dan mesti didukung semua pihak terkait.
"Keberadaan MYLC merupakan suatu hal yang luar biasa. Hal ini harus mendapat dukungan semua pihak. Kami, dari Polri maupun secara pribadi, siap menjadi partner bagi adik-adik sekalian," ungkapnya.
Ketua Panitia Pelaksana Farhan Setyadi, didampingi Ketua MYLC, Rijal Islamy, mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh pihak atas terlaksananya kegiatan Berbuka dan Sahur Bersama MYLC ini. Menurutnya, MYLC lahir dari komitmen para mahasiswa Fakultas Hukum UMMY Solok untuk belajar dan mengkaji hukum. Menurutnya, MYLC mengedepankan tiga komitmen dalam menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UMMY Solok. Yakni, karakter, kompetensi dan koneksi.
"Komitmen kami adalah memiliki karakter atau adab sebagai mahasiswa hukum. Kemudian memiliki kompetensi terhadap pemahaman hukum. Serta memiliki hubungan dengan aparat penegak hukum atau officium nobile. Ketiga komitmen ini, menjadi dasar lahirnya MYLC dan berkontribusi ke masyarakat dalam bidang hukum," tegasnya.
(Aznul Hakim/*)
What's Your Reaction?



