Wali Kota Solok Kunjungi Balai Besar BNN, Berencana Bangun Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Wali Kota Solok Kunjungi Balai Besar BNN, Berencana Bangun Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

HORIZONE  - Berawal dari rekomendasi Kepala Bagian Publikasi dan Media Sosial Badan Narkotika Nasional, Kombes Pol Ricki Yanuarfi, S.H.,M.Si, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar berkunjung ke Balai Besar Rehabilitasi BNN RI Jl. HR Edi Sukma, Watesjaya, Kec. Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 24 s.d 25 Juni.

Sebelumnya Wali Kota Zul Elfian beaerta rombongan juga telah mengunjungi Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Dalam kunjungan tersebut Zul Elfian Umar diterima langsung oleh Kepala Balai Drs. Yuki Ruchimat, M.Si beserta jajaran di Auditorium Gedung Utama Balai Besar BNN.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar memaparkan rencana Pemerintah Kota Solok mendirikan layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Solok .

Terkait hal tersebut menyampaikan keinginannya untuk mempelajari tentang pelayanan dan fasilitas rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

"Kami berencana akan membangun tempat rehabilitasi di kota Solok. Tempat ini nantinya akan diperuntukkan untuk warga Solok dan sekitarnya korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi. Oleh karena itu kami ke Balai Besar Rehabilitasi BNN ini ingin mengetahui dan belajar bagaimana untuk membangun tempat rehabilitasi narkoba." ungkap Wako.

"Saat ini kami telah menyiapkan rencana lokasi yang dirasa tepat untuk dijadikan lokasi layanan rehabilitasi dengan luas lebih kurang 1 ha lebih" tambahnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa rencana ini juga didukung Kejaksaan Negeri Solok dan BNN Kabupaten Solok. "Ini menjadi salah satu upaya penyelamatan negeri mendatang yang menjadi harapan kita-kita yang sekarang. Jadi niat baik ini saya pikir kenapa harus diperlambat" pungkas Zul Elfian.

Kepala Balai Yuki dalam pertemuan tersebut menyampaikan Kota Solok merupakan Daerah Keempat di Indonesia yang memiliki keinginan dan rencana mendirikan tempat rehab.

"Alhamdulillah, Kota Solok merupakan daerah ke empat yang berencana akan mendirikan tempat rehabilitasi. Hal ini juga didasari komitmen Kejagung yang mengintruksikan kepada jajaran Kejati untuk mendirikan pusat rehab diwilayahnya" ungkap Yuki.

Setelah sambutan acara dilanjutkan dengan paparan, diskusi dan diakhiri dengan pemberian cinderamata dan foto bersama.

(  Aznul Hakim/R **  )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow