Wujud Kebersamaan, Warga Perumahan Batutupang Kotobaru Persiapkan "Rumah Masa Depan" di Simpang Sawah Baliak

Wujud Kebersamaan, Warga Perumahan Batutupang Kotobaru Persiapkan "Rumah Masa Depan" di Simpang Sawah Baliak

HORIZINE - Kekompakan warga penghuni perumahan Batutupang, Jorong Kajai, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Solok, semakin mengkristal. 

Gejala itu terlihat dari semangat kebersamaan dalam membenahi sekaligus memakmurkan tempat ibadah Mushalla Al Jihad setempat, serta mempersiapkan "rumah masa depan" berupa pandam pekuburan.

Langkah pengadaan pandam pekuburan itu, sekaligus menyiratkan keinginan untuk tetap bersama, di dunia menetap diperumahan Batubatupang, di akhirat di pandam pekuburan yang sama di kawasan Simpang Sawah Baliak.

Secara prinsip, pengadaan tanah perkuburan warga perumahan Batutupang tersebut sudah clear dan tinggal menunggu kesiapan sertifikat tanah yang dipecah dari sertifikat induk milik Antonius Dt. Sutan Bagindo Sati.

Terhadap itu, Dt. Sutan Bagindo Sati yang merupakan Manti Adat Suku Paga Cancang, Nagari  Kotobaru menyebutkan, dirinya masih menunggu kesiapan dari Notaris sebelum diajukan ke pihak BPN untuk menerbitkan sertifikat atas nama warga Perumahan Batu Batupang.

" Kita sudah mendesak pihak Notaris untuk menyelesaikan masalah sertifikat ini untuk diajukan ke Kantor BPN," ujar Antonius Dt. Sutan Bagindo Sati.

Hal itu diungkapkan ketika mendampinngi anggota pengadaan pandam perkuburan warga perumahan Batutupang di lokasi "rumah masa depan" mereka di kawasan Simpang Sawah Baliak, Koto Baru, Minggu (17/7/2022).

Atas penjelasan pemilik tanah, anggota pengadaan pandam perkuburan yang terdiri dari Mursidin Ancin, Aznul Hakim, Topan Eka Putra, Samidi, Jamaan Munir, Amra Pak Uwo,  Efrijon serta Elfi Elnita mengaku lega setelah melihat lokasi dan kondisi lahan yang diperuntukkan bagi "rumah masa depan".

Setelah menentukan pancang batas sepadan tanah seluas 293 meter persegi itu, anggota pengadaan pandam pekuburan dengan riang langsung  mengabadikan lokasi dengan foto bersama.
  
Bahkan Topan Eka Putra menjadi semakin senang ketika  pemilik lahan mengizinkan untuk langsung memakai lokasi menjadi tempat peristirahatan terakhir, jika seandainya ada anggota perumahan yang meninggal, meskipun persoalan administrasi jual beli belum kelar.

" Ya, mana tahu, sebelum  sertifikat terbit, ada saja diantara anggota perumahan Batutupang yang duluan pergi. Makanya perlu izin dan penegasan dari pemilik tanah, agar dapat dilaksanakan pemakaman disini, " jelas Topan mengakhiri peninjauan  lokasi "rumah masa depan" tersebut.

(Melatisan)


  

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow