Bawa Sabu Satres Narkoba Polres Solok Amankan Warga Nagari Talang
HORIZONE – IW (30) warga Tabek Dangka, Jorong Koto Gadang Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, diamankan Satres Natkoba Pokres Solok Jumat (9/1/2026), sekira pukul 22.Wib malam.
IW diamankan di pinggir jalan kawasan Jorong Pasar Baru, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok karena ketahuan menyimpan barang haram diduga Narkoba jenis shabu.
Sekaitan hal tersebut, Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Rico Putra Wijaya, SH mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat.
Disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan terhadap IW dan ditemukan 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening terbalut dengan 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah) di atas atap rumah dekat pelaku diamankan. Turut diamankan 1 (satu) unit handphone android merek Oppo warna hitam.
Dari pengembangan, polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku yang berada di Tabek Dangka Jorong Koto Gadang, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang.
Hasil penggeledahan ini, petugas Satreskrim Polres Solok menemukan kotak rokok merek Sampoerna berisikan 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dan 1 (satu) paket sedang sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening.
“Paket-paket barang haram itu dibungkus dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening yang ditemukan terselip di dinding kamar rumah tersangka,”tutur AKP Rico
Dihadapkan dengan barang-barang haram tersebut, kepada petugas pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya.
“Petugas langsung membawa pelaku dan seluruh barang bukti ke Mapolres solok untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Kasatres Narkoba Polres Solok.
( Aznul Hakim )
What's Your Reaction?



