Bupati dan Walikota Cuti Pilkada, Ini Daftar Pjs yang Menggantikannya
HORIZONE - Sebanyak sembilan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati/Wali Kota dikukuhkan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Istana Gubernur Sumbar di Padang, Selasa (24/9/2024).
Pjs yang dikukuhkan ini untuk mengisi kekosongan bupati/wali kota karena penjabat yang definitif akan cuti Pilkada.
Gubernur Mahyeldi yang juga akan cuti karena ikut Pilkada, menyerahkan tugas Gubernur Sumbar kepada Wakil Gubernur (Wagub) Audy Joinaldy, yang ditunjuk Mendagri sebagai Pelaksana Tugas (Plt), mulai 25 September hingga 25 November 2024.
Mahyeldi mengingatkan seluruh Pjs Bupati/Wali Kota agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, serta memompa semangat seluruh ASN di daerah masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Kami mengucapkan selamat bertugas kepada para Penjabat Sementara. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Seperti masa PDRI dulu, Pjs adalah penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing," ujar Mahyeldi.
Adapun sembilan Pjs Bupati/Wali Kota yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.2.1.3-3794 tahun 2024 yakni, Kepala Dinas PMPTSP Sumbar Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan (Solsel), Kepala Dispora Sumbar Maifrizon sebagai Pjs Bupati Sijunjung, Asisten II Setdaprov Sumbar Arry Yuswandi sebagai Pjs Bupati Tanah Datar.
Kemudian, Kepala BKD Sumbar Ahmad Zakri sebagai Pjs Bupati Limapuluh Kota, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar Era Sukma Munaf sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar Endrizal sebagai Pjs Bupati Agam, Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Edi Dharma Syafni sebagai Pjs Bupati Pasaman.
Berikutnya, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri Akbar Ali sebagai Pjs Bupati Solok, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Hani Syopiar Rustam sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.
"Kepada Pjs ditumpangkan seluruh tugas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pemerintahan daerah dan pelayanan terhadap masyarakat. Sebagai pejabat pilihan, Pjs dipercaya dapat membangun komunikasi yang baik dengan seluruh Forkopimda dan stakeholder lainnya di daerah," ujar Mahyeldi.
Mahyeldi yang mulai cuti karena ikut Pilkada, juga meminta para Pjs memastikan ASN terus menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.
"ASN adalah tulang punggung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Sehingga, netralitas ASN harus terjaga selama pelaksanaan Pilkada. Hal yang perlu dilakukan Pjs adalah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu kabupaten/kota demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024," katanya.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, sejumlah Bupati/Wali Kota, Forkopimda Sumbar, Sekda Sumbar Hansastri; jajaran Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Pemprov Sumbar, dan jajaran pejabat dari sembilan kabupaten/kota yang akan dipimpin oleh Pjs.
damara
What's Your Reaction?



