Cegah Korupsi Dana Desa, Wali Nagari se-Tanah Datar Dibekali Pemahaman Hukum oleh Kejari

HORIZONE – Upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan maladministrasi di tingkat pemerintahan nagari terus diperkuat. Wali nagari se-Tanah Datar mendapatkan pembekalan pemahaman hukum dari Kejaksaan Negeri Tanah Datar dalam kegiatan retreat yang digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Baso, Selasa (7/4/2026).

Cegah Korupsi Dana Desa, Wali Nagari se-Tanah Datar Dibekali Pemahaman Hukum oleh Kejari

Pembekalan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ryan Palasi, sebagai langkah preventif agar aparatur nagari tidak terjerat persoalan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Dalam arahannya, Kajari menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan nagari, khususnya dana desa, guna menghindari potensi penyimpangan.

“Pemahaman hukum menjadi hal yang sangat penting bagi wali nagari agar setiap kebijakan dan keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Ryan.

Ia juga menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi merupakan kunci utama dalam menciptakan pemerintahan nagari yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para wali nagari. Antusiasme terlihat saat sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif mengangkat berbagai persoalan di nagari masing-masing.

Mulai dari regulasi anggaran, peraturan perundang-undangan, hingga isu kelembagaan seperti BUMNag, KAN, dan BPRN turut menjadi topik pembahasan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyebut kegiatan retreat ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan nagari.

Menurutnya, pembekalan hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta mencegah terjadinya penyimpangan.

“Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para wali nagari semakin profesional, taat aturan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa tersandung kasus hukum,” ujarnya.

Baca juga : Mahyeldi Ansharullah Tegaskan Komitmen Bangun Olahraga, Porprov Sumbar 2026 Dipastikan Digelar

Eka Putra menambahkan, retreat ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas, penyamaan persepsi kebijakan, hingga penguatan kepemimpinan dan karakter aparatur nagari.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan salat Subuh berjamaah, olahraga, hingga sesi kelas yang menghadirkan narasumber dari Kejari Tanah Datar dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri terkait keuangan desa dan ilmu pemerintahan.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan nagari yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi di Kabupaten Tanah Datar,” pungkasnya.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow