Diduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Warga Gurun Diamankan Tim Polres Tanah Datar

Diduga Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Warga Gurun Diamankan Tim Polres Tanah Datar

HORIZONE - Tim Tarantula Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polisi Resor (Polres) Tanah  Datar kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini Narkotika jenis Sabu.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubbag Humas AKP. Desfi Arta, Jum'at (9/9/2022) membenarkan kejadian penangkapan Tim Opsnal Tarantula di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama.

“Tim Polres kembali berhasil menangkap  seorang laki-laki berinisial AD, 41 tahun warga Jorong Gurun Kecamatan Sungai Tarab yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis Sabu," katanya.

Diungkapkan Desfi, penangkapan terduga pelaku tersebut terjadi kemarin Kamis, 08 September 2022 di rumah miliknya Jorong Gurun Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar tanpa melakukan perlawanan.

"Penangkapan terduga pelaku disaksikan Ketua pemuda setempat dan warga. Pada pelaku tim mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang dan lima paket kecil narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu buah kaca pirek serta satu set alat hisap Sabu," terangnya.

Baca juga : Pria Tua Diamankan karena Judi Online di Panyalaian, Ini Hukuman Menantinya

Sementara itu Kasat Narkoba AKP. Yaddi Purnama keberhasilan terhadap penangkapan pemilik barang haram ini tidak terlepas daril informasi yang disampaikan masyarakat.

"Penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan mencari kebenarannya, dan akhirnya pelaku bisa diamankan tanpa banyak perlawanan," sampainya.

Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya serta untuk penyelidikan lebih lanjut.

(damara)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow