Talang Babungo Nagari Anti Korupsi Di Nilai Tim Provinsi Sumatera Barat 

Talang Babungo Nagari Anti Korupsi Di Nilai Tim Provinsi Sumatera Barat 

Horizone - Tim penilai Nagari Anti Korupsi Provinsi Sumatera Barat melakukan penilaian terhadap Nagari Talang Babungo, Senin (28/10) di aula kantor wali nagari setempat. 
0
Bupati Solok di wakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintah Syafruddin,S.Sos  bersama Inspektur Seri Akmal, Kepala Dinas Sosial Mulyadi Marcos,SE,MM, Kadis DPMN Romi Hendrawan,S.Sos, MM, Camat Hiliran Gumanti Zulbakti dan Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman, NL.P menyambut kedatangan tim penilai Provinsi Sumatera Barat .

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Syafruddin, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, Nagari Talang Babungo merupakan nagari terbaik dari 74 nagari yang ada di Kabupaten Solok. 

Karena banyak prestasi yang dituai oleh Nagari Talang Babungo dan sesuai dengan hasil seleksi tim Kabupaten Solok maka ditunjuk untuk mewakili Kabupaten Solok sebagai nagari percontohan anti korupsi ke tingkat Provinsi Sumatera Barat. 

Hasilnya Nagari Talang Babungo berhasil masuk 14 besar dari 1.035 nagari yang ada di Sumatera Barat., papar Syafruddin. 

Syafruddin berharap, tim penilai dapat melaku penilaian secara objektif, sehingga nantinya Nagari Talang Babungo dapat mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. 

Tim penilai Provinsi Sumatera Barat terdiri dari Inspektorat Mega Vivyawati, SH,CFra, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)  Muhammad Nazif,S.Sos, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Oni Fajar Syahdi, S.St.Pi, MMA dan Evarina 

Ketua tim penilaian Mega Vivyawati mengatakan, evaluasi dan penilaian Nagari Anti Korupsi ini memiliki 5 Komponen dan 18 Indikator Pemberdayaan Desa Antikorupsi, antara lain komponen Penataan Tatalaksana dengan lima indikator, Komponen Penguatan Pengawasan dengan 3 indikator, komponen Penguatan Kualitas Pelayanan Publik dengan 5 indikator, komponen Penguatan Partisipasi Masyarakat dengan 3 indikator serta komponen Kearifan lokal dengan 2 indikator. 

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Nagari Talang Babungo sebagai salah satu yang dinilai sebagai percontohan nagari Anti Korupsi yang ditetapkan oleh Gubernur Sumatera Barat bersama 14 Kabupaten/ Kota lainnya. 5 besar nantinya akan mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional.

Dikatakan Mega, Korupsi telah merusak sendi sendi bangsa Indonesia karena perbuatan yang tidak terpuji.
Program KPK saat ini adalah Edukasi, Penindakan, Pembelajaran memberi informasi kepada masyarakat seperti apa itu korupsi.

Berdasarkan data KPK sejak di Undangkan tahun 2014 lalu, 50% kasus korupsi terjadi di nagari.
Maka sejak 2021 KPK menetapkan nagari anti korupsi, pada tahun 2022 telah ditetapkan 11 provinsi Satu Desa Nagari sebagai nagari percontohan anti korupsi termasuk Sumbar.

Menurut Mega, dia telah mencari data terkait Nagari Talang Babungo di youtube, rupanya nagari ini memiliki banyak prestasi yang cukup membanggakan. Sekarang tim akan melihat secara langsung prestasi tersebut. 

Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman, NL.P.

( Aznul Hakim )

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow