Dorong Kemitraan Usaha Skala Besar dengan UMKM, Bupati Sutan Riska: Kita Membuka Pintu  untuk Berinvestasi di Dharmasraya

Dorong Kemitraan Usaha Skala Besar dengan UMKM, Bupati Sutan Riska: Kita Membuka Pintu  untuk Berinvestasi di Dharmasraya

HORIZONE Guna mendorong kemitraan usaha skala besar dengan UMKM di Kabupaten Dharmasraya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Kamis (7/10/21), menggelar Bimbingan Teknis LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.

Menyambut Bimtek tersebut,  Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengiringi pembukaan mengatakan, kegiatan ini mempunyai makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

"Ada banyak informasi penting yang mesti diketahui para pelaku usaha, berkaitan dengan kebijakan penanamam modal," ujar bupati Sutan Riska.

Salah satu tujuan dilaksanakan kegiatan ini, agar pelaku usaha di Kabupaten Dharmasraya dapat mengetahui dan memahami tentang Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha, serta memahami pelaksanaan Kebijakan Penanaman Modal untuk mendorong Kemitraan Usaha Skala Besar dengan UMKM, sekaligus membantu pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) secara online.

Disebutkan, sesuai Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tatacara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko,  penyampaian LKPM merupakan kewajiban bagi setiap penanam modal yang melakukan kegiatan usaha. Baik bagi penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing.

"Mengingat pentingnya LKPM ini, saya menghimbau agar segenap pelaku usaha di Dharmasraya membuat LKPM online pertriwulan," pintanya.

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan ketika membuka Bimbingan Teknis LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal) dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal, di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.

DPMPTSP sebagai instansi yang diberi kewenangan dalam urusan pengendalian pelaksanan penanaman modal berupa data realisasi LKPM, pengumpulan, mengevaluasi dan menyajikan perkembangan realisasi penanaman modal, diminta bupati untuk dapat memfasilitasi dan menjamin agar kontrak kerjasama mereka dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Dhamasraya.

Sesuai arahan Presiden, lanjut Sutan Riska, Kemitraan UMKM dengan perusahaan besar merupakan suatu hal yang sangat penting bagi peningkatan kelas UMKM. Oleh karena itu, kemitraan ini harus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan hingga dapat berdaya saing di pasar global.

"Saya berharap agar pelaku usaha yang berskala besar juga memperhatikan UMKM di lingkungan perusahaannya, yaitu dengan melibatkan UMKM dalam kegiatan usahanya. Ini penting untuk menguatkan UMKM kita. Bila kita melihat UMKM di daerah daerah lain seperti di Pulau Jawa, itu pesat sekali perkembangannya, karena dibantu oleh perusahaan-perusahaan besar," papar bupati Dharmasraya.

Sutan Riska juga menyebutkan, dengan adanya Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha melalui penyederhanaan perizinan. Sehingga diharapkan, hal ini dapat menarik para investor untuk berinvestasi, khususnya di Dharmasraya.

Bupati Sutan Riska menegaskan, pihaknya membuka pintu bagi para investor yang ingin berinvestasi di Dharmasraya. Saat ini, Pemkab setempat sedang berjuang untuk pembangunan feeder Toll Dharmasraya-Rengat. Apabila ini terealisasi, tentu  menjadi peluang besar bagi investasi di Dharmasraya.

“ Namun kita juga punya syarat bagi investor yang ingin berinvestasi disini, minimal 30-40 persen tenaga kerjanya harus masyarakat Dharmasraya," tandas bupati Sutan Riska. (Nif/rls)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow