DPRD Sampaikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Solok Tahun 2021

DPRD Sampaikan Sejumlah Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Walikota Solok Tahun 2021

HORIZONE - DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Solok terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Solok tahun 2021 yang berlangsung di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Solok, Kamis sore (14/4/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma.SH didampingi  Wakil Ketua, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, serta dihadiri  Wali Kota Solok,H.Zul Elfian Umar dan jajaran, unsur Forkopimda serta undangan lainnya. 

Ketua DPRD Kota Solok, Hj.Nurnisma menyampaikan, LKPJ ini merupakan laporan hasil pelaksanaan dari perencanaan selama satu anggaran ditahun 2021 yang telah disusun oleh pemerintah daerah dan telah disepakati sebelumnya secara bersama.

Berdasarkan hal tersebut, maka isi yang tercantum dalam LKPJ  adalah program dan kegiatan apa yang dilaporkan, hasil pelaksanaannya bagaimana, hasil atau capaiannya bagaimana? permasalahannya apa? dan solusi yang diambil bagaimana bentuknya?

“ Dari hal-hal yang dilaporkan dalam LKPJ maka kewajiban DPRD terhadap LKPJ Walikota adalah memberikan kritisi dan pemikiran yang bersifat konstruktif, yang dilahirkan dalam bentuk rekomendasi DPRD, berupa catatan-catatan strategis yang dituangkan kedalam keputusan DPRD, berfungsi sebagai dokumen dan pedoman atau pegangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan  perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ditahun-tahun berikutnya, dan juga dokumen bagi DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Nurnisma.

Juru bicara DPRD Kota Solok, Rusdi Saleh menyampaikan, pada urusan wajib pelayanan dasar pada Dinas Pendidikan tahun 202 belum mencapai 20% APBD. 

Maka pihakny merekomendasikan,  Berdasarkan pasal (49) ayat (1) uu no. 20 tahun 2003 menyatakan pemerintah harus menyediakan anggaran pada sektor pendidikan minimal 20% APBD.  Walikota wajib memenuhi anggaran urusan pendidikan dimaksud.


Terjadinya kesenjangan atau penumpukan murid pada suatu sekolah, baik ditingkat SD maupun SLTP, direkomendasikan agar walikota Solok menegaskan kepada dinas pendidikan untuk melakukan pemerataan SDM guru melalui rotasi atau mutasi guru, serta  pemerataan sarana dan prasarana sekolah.

Terkait itu, juga sudah disampaikan pada rekomendasi LKPJ tahun lalu. namun tahun ini masih  ditemui permasalahan yang sama.

" Mohon keseriusan pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya dan menekankan kepada sekolah SD atau SLTP untuk  membuat inovasi program unggulan supaya dapat menarik peminat dari masyarakat untuk bersekolah disekolah tersebut," ujar Rusdi Saleh.

Untuk Dinas Kesehatan,Pada tahun 2021 anggaran urusan kesehatan belum mencapai 10% dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Pihaknya  merekomendasikan agar pemerintah harus menyediakan anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 10% dari APBD diluar gaji.

 Untuk urusan Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang masih banyak kegiatan yang dananya bersumber dari APBD maupun APBD Perubahan tahun 2021, yang dikerjakan di akhir tahun, sehingga mengakibatkan kualitas pekerjaan tidak maksimal dan juga dapat merugikan pihak ketiga. 

DPRD kota Solok  merekomendasikan, Walikota harus melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD dan menginstruksikan kepada OPD 


Selain itu juga dapat diketahui, saat ini masih banyak tanah Fasum atau Fasos yang dikuasai oleh oknum masyarakat. Maka dapat direkomendasikan, agar walikota menginstruksikan kepada OPD Dinas PUPR untuk bertindak tegas terhadap tanah Fasum / Fasos yang masih dikuasai oleh oknum masyarakat tersebut.

Seperti yang kitaketahui, pada saat ini masih adanya kendala terhadap jalan lingkar utara, dewan merekomendasikan agar Walikota menpedomani hasil kajian Balitbang untuk penyelesaian permasalahan jalan lingkar utara. 

Adanya perbedaan nomenklatur pada program kegiatan dan sub kegiatan tahun 2021 pada Dinas Perumahan rakyat  dan kawasan permukiman, menurut Saleh di  rekomendasikan kepada Walikota untuk menginstruksikan kepada OPD terkait agar kedepannya lebih selektif mencermati penyesuaian nama nomenklatur program kegiatan, dan sub kegiatan supaya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut lebih proporsional, tepat sasaran dan sesuai dengan azas manfaatnya.

Untuk ketentraman,ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pada Satpol PP, didapati masih banyak    pelanggaran - pelanggaran yang terjadi dilapangan, terutama menyangkut informasi penertiban atau razia yang selalu diketahui oleh pihak-pihak yang akan ditertibkan.

" Kami rekomendasikan agar Walikota menginstruksikan kepad OPD terkait untuk memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang telah berkhianat terhadap tugasnya," sebutnya.

Untuk urusan Dinas Sosial, agar Walikota menegaskan untuk mengevaluasi data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) setiap tiga bulan tahun berjalan dan menyiapkan panti sosial untuk menampung penyandang penyakit sosial (PSK, Pengemis, anak jalanan dll).

Untuk urusan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan, mengingat keadaan pasar raya dari tahun ke tahun tidak ada perubahan dan peningkatan, dan menimbang seharusnya pemerintah daerah melihat pasar raya kota solok merupakan etalase kota, maka pemerintah daerah harus melakukan inovasi atau membuat pasar raya ini menjadi nyaman, tertib serta tertata dengan baik.

" Kami Rekomendasi agar Walikota menegaskan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM untuk melakukan pendataan dan penertiban pasar sesuai dengan jenis dagangan serta mengembalikan fungsi jalan yang ada didalam area pasar.
Selain itu,OPD terkait dituntut untuk segera menindak lanjuti  atas tunggakan retribusi lainnya," tegasnya. 

Terkait belum adanya komoditi andalan yang berbasis potensi daerah dan UMKM khas kota Solok yang mampu mengangkat perekonomian ditengah - tengah masyarakat secara signifikan, dewan merekomendasikan agar Walikota lebih memfokuskan program dan kegiatannya kepada OPD terkait  untuk komoditi perdagangan berbasis potensi unggulan daerah, baik komoditi pertanian, perkebunan dan produk UMKM dengan tersedianya rumah produksi, gallery (sarana promosi) dan pusat oleh-oleh.

Setentang banyaknya pengaduan dari masyarakat yang belum diakomodir oleh Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan lingkungan, direkomendasikan supaya  Walikota Solol menegaskan kepada Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat baik langsung maupun melalui media sosial dan mengevaluasi kembali terhadap kebijakan pengoperasionalan mobil sampah.

Terkait permasalahan tanah tempat pemakaman umum (TPU) Kota Solok Agar walikota segera menyelesaikannya.
Pada urusan pilihan yaitu Dinas Pariwisata dan kebudayaan termasuk dan merupakan program strategis nasional, sehingga setiap kabupaten atau kota memiliki ikon wisata unggulan.

Walikota agar menegaskan kepada dinas pariwisata untuk lebih fokus membenahi kondisi ini, dan menyelesaikan status tanah dikawasan pulau belibis yang merupakan ikon wisata kota solok.

 
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan Penyerahan keputusan DPRD Kota Solok tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Solok Tahun 2021 yang diserahkan oleh Ketua DPRD kepada Walikota Solok.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow