Dua Pemuda Tersangka Narkoba Ditangkap Tim Spider Polres Solok di Cupak

Dua pemuda tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu, ditangkap tim Spider Polres Solok, Kamis (29/2/2024) di Cupak

Dua Pemuda Tersangka Narkoba Ditangkap Tim Spider Polres Solok di Cupak

Dua Pemuda Tersangka Narkoba Ditangkap Tim Spider Polres Solok di Cupak

HORIZONE Dua pemuda nagari Cupak, kecamatan Gunung Talang, masing-masing berisinial RF (20) dan RB (23), diciduk  Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok karena dugaan  penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Penangkapan kedua tersangka yang mengaku sebagai buruh dan jualan itu, dilakukan Tim Spider Polres Solok sekitar pukul 01.15 Wib, Kamis (29/2/2024) dini hari.

Terkait itu,  Kapolres Solok AKBP Muari,SIK,SH,MM melalui Kasat Reserse  (Kasatres) Narkoba setempat, Iptu Oon Kurnia Illahi,SH mengungkap, kronologis penangkapan kedua tersangka bermula dari  informasi masyarakat tentang adanya seseorang orang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu,

Setelah mendapatkan  informasi, Tim Spider Satres Narkoba Polres Solok diturnkan menuju ketempat pelaku untuk melakukan penyelidikan. Sejurus petugas melihat seseorang yang sedang berdiri di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang di dapat dari masyarakat

Tidak mau kehilangan target, petugas kemudian melakukan penangkapan, sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang kemudian mengaku bernama RF.

Disaat bersamaan, polisi juga mengamankan tersangka lainnya, RB, yang kedapatan menyimpan barang bukti berupa satu paket Narkotika jenis shabu dan sebuah pirek sebagai alat pengisap Narkoba.

“ Saat digeladah disaksikan masyarakat, kita menemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening di genggaman tangan sebelah kiri tersangka RF,” tutur Kasatres Narkoba Iptu Oon Kurnia Illahi.

Iptu Oon Kurnia menjelaskan, selain menyita 1 (satu) paket diduga Shabu, pihaknya juga menyita 1 (satu) buah kaca pirek yang dimasukan kedalam kotak rokok merek Sampoerna, kemudian 2 (dua) unit Handphone merek Vivo warna Hitam dan Handphone merek Redmi warna Baru

“ Saat ini, kedua tersangka berserta barang bukti  kita bawa amankan di Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasatres Narkoba Polres Solok.

(Melatisan)

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow