Gubernur Sumbar Lantik 7 Komisioner KPID 2026–2029, Tegaskan Pentingnya Penyiaran Berkualitas
HORIZONE — Gubernur Mahyeldi Ansharullah resmi melantik tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2029. Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026 tentang Penetapan Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026–2029, dengan masa jabatan selama tiga tahun.
Adapun tujuh komisioner yang dilantik yakni Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Dalam sambutannya, Mahyeldi menegaskan bahwa KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di ruang publik, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi dan media.
Baca juga : Jelang Idul Fitri 1447 H, Wali Kota Pariaman Salurkan Santunan ASN untuk 450 Anak Yatim
“Perkembangan teknologi membuat arus informasi semakin cepat. Karena itu, peran KPID menjadi sangat penting untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ia juga mengingatkan para komisioner agar senantiasa menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tantangan dunia penyiaran saat ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis, tetapi juga kualitas konten yang harus selaras dengan nilai agama, budaya, serta kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat.
Mahyeldi berharap para komisioner yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan berbagai pemangku kepentingan.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Amin Shabana, menegaskan bahwa KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan ekosistem penyiaran berjalan sesuai regulasi dan kepentingan publik.
Baca juga : Bupati Tanah Datar Salurkan Bantuan Raja Pagaruyung Rp60 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan serta peningkatan literasi media di tengah masyarakat, seiring semakin kompleksnya perkembangan dunia penyiaran dan informasi.
“Tantangan ke depan akan semakin berat, mari kita bahu-membahu menjaga ekosistem penyiaran berjalan sesuai regulasi,” tegasnya.
Amin turut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung pelaksanaan tugas KPID. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPID terus ditingkatkan guna menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.
red-ril
What's Your Reaction?



