Ini Ketentuannya Jam Sekolah Selama Ramadan di Kota Sawahlunto
HORIZONE - Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril, mengatakan Siswa sekolah di Kota Sawahlunto akan libur awal ramadan dimulai dari tanggal 16 sampai 21 Februari 2026.
Hal itu ditetapkan melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto telah tentang pembelajaran di bulan Ramadan 1447 Hijriyah 2026 Masehi
"Kami telah mengeluarkan surat edaran terkait untuk pembelajaran selama bulan Ramadan di sekolah, dan ditujukan kepada pengawas/ pemilik satuan pendidikan dan kepala TK, SD dan SMP se-Kota Sawahlunto untuk di tindaklanjuti," kata Asril, Sabtu (14/2/2026).
Asril menyebutkan, pembelajaran kembali dilaksanakan tanggal 23 sampai dengan 28 Februari 2026 dan tanggal 2 Maret sampai 7 maret 2026 diikuti siswa kelas 1 sampai dengan kelas IX.
Baca juga : Catat Sejarah, 1.000 Anak di Khitan Masal di Padang Pariaman
"Kemudian untuk pesantren ramadan dilaksanakan tanggal dari tanggal 9 sampai 13 Maret untuk siswa kelas IV sampai kelas IX," terangnya.
Asril juga menghimbau bagi peserta didik tingkat SD dan SMP disaat kegiatan Pesantren ramadan, yang beragama non muslim dapat melaksanakan Kegiatan Pembelajaran menyesuaikan dengan ketentuan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing.
"Selain itu setiap peserta didik harus memiliki buku laporan aktivitas selama Ramadhan, dikumpulkan ke guru agama saat awal masuk sekolah pasca libur Idul Fitri," sampainya.
Baca juga : Pimpin Apel Gabungan, Eka Putra Tegaskan Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Asril juga menghimbau kepada seluruh peserta didik melaksanakan shalat tarawih, wirid ramadan, serta aktif dalam kegiatan masjid pada malam hari dan subuh di masjid/musalla dekat rumah, dimulai dari malam awal ramadan sampai malam akhir ramadan.
(dmr/ril)
What's Your Reaction?



