Murtad Intelektualitas
Penulis: Rosikhan (Bakorsi Loteng, NTB).
Penulis: Rosikhan (Bakorsi Loteng, NTB)
Demokrasi secara definisi telah banyak ahli yang berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang dipilih oleh mayoritas rakyat, dijalankan oleh rakyat ditangan wakil-wakil rakyat, dan untuk kepentingan rakyat.
Definisi diatas adalah sebuah hasil pemikiran, analisa dan study empiris yang telah dilakukan oleh banyak ahli fikir dan kaum intelektual dalam menerjemahkan sebuah kondisi yang diharapkan. Kognisi tentang “Negara Demokrasi” merupakan sebuah kurikulum bahan ajar yang harus di fahami, di mengerti, dan di laksanakan oleh setiap individu, dalam setiap hal yang berhubungan dengan cara ber-sosialisasi, ber-masyarakat, dan ber-Negara.
Demokrasi menjadi sebuah panduan baku dalam membangun, menjalankan dan merencanakan sesuatu yang nilainya untuk tujuan bersama. Inilah guidence para intelektual dalam menjalankan setiap langkah berfikir mereka. Dalam Negara kita disebut “Demokrasi Pancasila”, yang memiliki nilai-nilai moralitas yang tinggi.
Prinsip dasar dari Demokrasi Pancasila adalah menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas. Demokrasi Pancasila idealnya jauh dari praktik-praktik kecurangan, keburukan dan hal-hal yang berkaitan dengan praktik-praktik unmorality.
Pada diskusi dari Kang Eep dengan Bang Samad, saya menyoroti sedikit bagian yang mungkin tidak substantif. Tetapi bagi saya sangat menarik. “Murtad Intelektualitas”, sebagaimana judul diatas.
Menganalogikan bahwa, isme tentang Demokrasi adalah sebuah keyakinan yang benar, dan kebenarannya harus di jalankan dan dipertahankan.
Para Intelektual dalam hal ini sangat mahfum akan prinsip-prinsip Demokrasi itu sendiri, dan meyakini setiap butir prinsip-prinsip didalamnya. Namun dalam kenyataannya, semua rule di dalamnya dilanggar. Inilah yang saya maksudkan dengan “Murtad Intelektualitas”.
Fakta yang kita lihat saat ini, terjadi tindakan non-etik yang di lakukan oleh para intelektual yang mendukung pasangan Calon Presiden.
Para pendukung Capres-Cawapres, memiliki Intelektualitas yang cukup baik, namun mereka pun, terindikasi memanagerial team melakukan praktek kecurangan, atau melanggar aturan main KPU. Jika mereka mengetahui dan mendukung pelanggaran tersebut, maka merekalah yang bisa dikategorikan “Murtad Intelektualitas”. Tindakan mereka adalah meng-Amini kesalahan, membangun framing yang baik pada yang di dukung, walau mereka sadari bahwa banyak syarat yang dipaksakan.
Mengurai praktek yang dijelaskan Kang Eep, mungkin terlalu panjang, tentang bagaimana kecurangan demi kecurangan itu dilakukan oleh para murtad intelektuailtas tersebut. Dan ke-Murtadan itu menyebabkan alam bawah sadar dan juga kesadarannya terganggu.
What's Your Reaction?



