Komisi II DPRD Kabupaten Muko-Muko Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Solok

Komisi II DPRD Kabupaten Muko-Muko Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Solok

HORIZONE - Terkait pembangunan serta upaya perlindungan perempuan dan anak, Komisi II DPRD Kabupaten MukoMuko,  Provinsi Bengkulu, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Solok, Kamis (16/6/2022)


Kedatangann  Komisi II DPRD Kabupaten Muko Muko ini diterima oleh Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Eni Suryani bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solok,Afrizal serta Kepala Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Delfianto, di Ruang Rapat Besar Sekretariat DPRD Kota Solok.

Rombongan komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi II,Wisnu Hadi.SE, Wakil ketua komisi II, Mustadin.M.Kom, Anggota komisi II, Busra, Sardiman.S.IP, Novri Ardianta Sari.SE, Sukandi.SE.MM, H.Maskur, Suntoko.S.Pd dan Kabri.

Ketua komisi II,Wisnu Hadi memaparkan,tujuan kami datang ke DPRD Kota Solok yaitu untuk belajar serta mencari referensi terkait pembangunan serta upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Solok.

Untuk pembangunan jalan di Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki keterbatasan anggaran yang sangat minim. Pada tahun 2021 hanya mendapatkan anggaran DAK sebanyak Rp 17 Milyar dan tahun 2022 ini hanya mendapatkan Rp 7 Milyar, sedangkan wilayah Kabupaten Mukomuko bentangnya dari utara ke selatan sekitar 120 Km dan masih banyak jalan Desa serta jalan Kecamatan yang perlu untuk ditingkatkan.

“ Mengenai saluran irigasi untuk lahan persawahan berdasarkan paparan Bupati Mukomuko hampir mencapai 4.000 Ha lahan persawahan yang saat ini kurang terurus,sedangkan untuk pengelolaan saluran irigasi tersebut ada pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. Terkait lahan persawahan tersebut yang dimiliki oleh masyarakat serta perawatan oleh Balai wilayah sungai tentu kami kadang – kadang ditanya oleh masyarakat mengenai saluran irigasi yang pada saat banjir dapat merendam seluruh areal persawahan dan ketika musim panas mengakibatkan kekeringan,sedangkan kami di Kabupaten hanya bisa memperbaiki di hilir padahal hulunya ada di bidang kehutanan,”katanya.

Disisi lain, Ketua Komisi II juga mempertanyakan soal Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tentang bagaimana pemulihan serta penanganan trauma seperti terjadi pelecehan terhadap anak baik penanganan secara fisik maupun psykologis, karena beberapa Daerah telah menyediakan anggarannya, sedangkan untuk Kabupaten Mukomuko saat ini penganggarannya hanya sebatas monitoring dan bagaimana cara pemulihannya belum tersedia, seperti tenaga ahli dibidang Psykologi. 

" Sementara yang diharapkan oleh keluarga korban yaitu bagaimana si anak tersebut bisa sekolah lagi dan hidup seperti biasanya sebagaimana anak – anak lainnya,” ungkapnya.

Terhadap itu, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal menjelaskan,di Kota Solok untuk DAK memang kecil – kecil dengan nilai Rp 8 Milyar. Hal tersebut disebabkan karena bentang jalan di Kota Solok pendek dan   hanya sebagai Kota kecil. 

Untuk pengusulan anggaran, Pemerintah pusat dalam memberikan anggaran saat ini berdasarkan tingkat kerusakan dan dalam tahap pengusulan kita di Daerah mengajukan tidak dalam bentuk dokumentasi foto saja melainkan dalam bentuk video dan jalan yang rusak tersebut harus jelas serta harus terdaftar ke dalam database jalan kota.

" Setelah itu pihak pusat akan langsung meninjau kelapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya,”kata Afrizal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, Delfianto menjelaskan, terkait perlindungan perempuan dan anak di Kota Solok sudah ada yang namanya Psykolog klinis dengan menggunakan anggaran APBD serta memiliki kantor tersendiri dan tugas dari Psykolog tersebut yaitu untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami trauma akibat pelecehan seksual maupun pembullyan anak – anak disekolah.
Terkait korban pelecehan yang sudah sampai ke ranah hukum kami akan selalu melakukan pendampingan.

" Tidak itu saja, kami juga akan mendatangi si korban pelecehan kerumahnya tiap hari dan jika yang bersangkutan berasal dari keluarga kurang mampu,maka kami juga membantu kebutuhannya melalui dana Badan Amil Zakat,” ujar Delfiano.

(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow