Pansus LKPJ Walikota Solok tahun 2025 Laksanakan Pembahasan Bersama OPD

HORIZONE - Setelah disampaikannya Nota pengantar LKPJ Walikota Solok tahun 2025 melalui sidang paripurna, Sabtu pagi (25/4/2026),Pansus LKPJ langsung membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan bersama OPD dilingkungan Pemko Solok guna melaksanakan pembahasan selama empat hari kedepan yang bertempat diruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok LKPJ Walikota Solok tahun 2025.

Pansus LKPJ Walikota Solok tahun 2025 Laksanakan Pembahasan Bersama OPD
Pembahasan yang dimulai Sabtu sore (25/04/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Rusnaldi.SE,Wakil Ketua Pansus Rusdi Saleh,Sekretaris Pansus,Yusmanita.SH dengan anggota Pansus Dr.Rio Putra.SE.MM, Wazadly.SH.MH, Hj.Rika Hanom.S.Pd dan Rinaldi Dt Rangkayo Sutan.SE.

Ketua Pansus LKPJ,Rusnaldi menegaskan bahwa data yang disampaikan OPD sangat menentukan arah rekomendasi yang disusun oleh pansus.selain itu Pansus juga mendorong seluruh OPD untuk menyampaikan data secara komprehensif. Hal tersebut nantinya akan melahirkan rekomendasi yang betul-betul tepat sasaran bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depannya,” ujar Ketua Pansus.

Sementara itu pembahasan Pansus telah menjadwalkan pembahasan untuk sejumlah organisasi pemerintah Daerah agar hadir sesuai jadwal untuk menyampaikan realisasi program kegiatan masing-masing OPD, Pada hari pertama pelaksanaan pembahasan yang berlangsung hingga Tengah malam tersebut menghadirkan sejumlah OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perkim,Dinas Satpol PP dan Damkar,Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan koperasi dan UKM.

Pada hari ke Hari kedua Bagian Hukum,Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa,Bagian Pemerintahan,Bagian Protokol dan komunikasi pimpina,Bagian Kesejahteraan rakyat.

Untuk pembahasan Hari ketiga senin (27/4/2026) dijadwalkan pembahasan bersama Badan Keuangan Daerah,  Bapperida, Inspektorat, Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Kesehatan,Dinas Pangan dan Pertanian,Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,Dinas Pariwisata,Dinas Pemuda dan olahraga, Kesbangpol, BPBD dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Menurut Rusnaldi, pembahasan yang dilakukan tidak hanya sebatas administrasi laporan, tetapi juga menitikberatkan pada kesesuaian antara realisasi program kegiatan berdasarkan kondisi di lapangan. Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan nantinya mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.

"Seluruh hasil pembahasan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi Pansus LKPj yang selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang di agendakan selasa sore 28 april 2026 sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah," tegasnya.
(Wahyu Haryadi)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow