Pansus LKPJ Walikota Solok tahun 2025 Laksanakan Pembahasan Bersama OPD
HORIZONE - Setelah disampaikannya Nota pengantar LKPJ Walikota Solok tahun 2025 melalui sidang paripurna, Sabtu pagi (25/4/2026),Pansus LKPJ langsung membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan bersama OPD dilingkungan Pemko Solok guna melaksanakan pembahasan selama empat hari kedepan yang bertempat diruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok LKPJ Walikota Solok tahun 2025.
Ketua Pansus LKPJ,Rusnaldi menegaskan bahwa data yang disampaikan OPD sangat menentukan arah rekomendasi yang disusun oleh pansus.selain itu Pansus juga mendorong seluruh OPD untuk menyampaikan data secara komprehensif. Hal tersebut nantinya akan melahirkan rekomendasi yang betul-betul tepat sasaran bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depannya,” ujar Ketua Pansus.

Pada hari ke Hari kedua Bagian Hukum,Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa,Bagian Pemerintahan,Bagian Protokol dan komunikasi pimpina,Bagian Kesejahteraan rakyat.

"Seluruh hasil pembahasan ini akan dirumuskan menjadi rekomendasi Pansus LKPj yang selanjutnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang di agendakan selasa sore 28 april 2026 sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah," tegasnya.
What's Your Reaction?



