Ombudsman Sumbar Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi 2025, Pemkab Tanah Datar Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
HORIZONE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menerima hasil penilaian maladministrasi tahun 2025 dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (27/02/2026), di Aula Kantor Bupati setempat.
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menegaskan bahwa penilaian maladministrasi bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan cerminan objektif kualitas pelayanan publik yang diberikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada masyarakat.
“Upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Tanah Datar menyusun program percepatan perbaikan kualitas layanan di lingkungan Pemkab dengan melakukan pembinaan, evaluasi, serta penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada perangkat daerah,” ujarnya.
Ahmad Fadly menyebut, Kabupaten Tanah Datar yang dikenal sebagai Luhak Nan Tuo konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke tingkat nagari. Komitmen tersebut selaras dengan visi dan misi Pemkab Tanah Datar
Baca juga : Rakor Tingkat Menteri Satgas RR Pascabencana, Eka Putra Huntara di Tanah Datar Siap 100 Persen
"Dalam RPJMD 2025–2029, khususnya pada misi keempat yakni mewujudkan transformasi tata kelola menuju pemerintahan yang akuntabel, efektif, dan efisien," katanya.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan wajah pemerintah di mata masyarakat. Baik buruknya layanan akan sangat memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Kami menyadari pelayanan publik adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Hasil opini yang diterima hari ini menjadi refleksi penting bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan hasil penilaian Ombudsman sebagai momentum perubahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, menjelaskan bahwa metode penilaian tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
Penilaian tidak hanya menitikberatkan pada hasil layanan, tetapi juga mencakup aspek perencanaan, pelibatan masyarakat, mekanisme pengawasan, hingga indikator maladministrasi yang lebih mendalam.
“Dalam maladministrasi ada dua hal yang menjadi perhatian, yaitu organisasi yang sehat, bersih, dan efisien, serta integritas individu yang bekerja di dalamnya, seperti jujur, terbuka, dan bersih,” jelas Adel.
Baca juga : Rakor Tingkat Menteri Satgas RR Pascabencana, Eka Putra Huntara di Tanah Datar Siap 100 Persen
Ia berharap hasil penilaian tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi kinerja OPD.
"Bagi perangkat daerah yang menunjukkan kinerja baik diharapkan mendapat penghargaan (reward), sementara yang belum optimal perlu mendapatkan pembinaan," tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Ombudsman Sumbar juga menyerahkan hasil penilaian kepada OPD yang dinilai cukup baik dalam pelayanan publik, yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta RSU M. Ali Hanafiah Batusangkar.
Penyerahan hasil penilaian ini menjadi bagian dari upaya mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Datar secara berkelanjutan.
damara
What's Your Reaction?



