Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029 Dijadwalkan Ulang, Digelar 16 Maret 2026

HORIZONE – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat (KPID Sumbar) periode 2026–2029 akan dilaksanakan pada Senin, 16 Maret 2026.

Pelantikan Komisioner KPID Sumbar Periode 2026–2029 Dijadwalkan Ulang, Digelar 16 Maret 2026

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Rudy Rinaldy, Jum'at kemaren, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat penundaan jadwal pelantikan sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa penjadwalan ulang telah dikoordinasikan langsung dengan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, yang juga dijadwalkan memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut.

“Bapak Gubernur sangat mengapresiasi kesabaran para calon komisioner dan telah menyetujui pelantikan komisioner KPID pada Senin pagi mendatang,” katanya.

Baca juga : Pengadaan Tanah Flyover Sitinjau Lauik Capai Progres Signifikan, Segera Masuk Tahap Konstruksi

Rudy mengakui penundaan tersebut terjadi akibat kekeliruan dalam koordinasi internal, sehingga undangan digital sempat tersebar sebelum agenda pimpinan dipastikan.

“Kami mengakui adanya kelalaian dalam koordinasi internal staf. Kami memohon maaf kepada seluruh calon anggota KPID dan keluarga. Saat ini seluruh kendala administrasi telah diselesaikan dan pelantikan siap dilaksanakan,” ujarnya.

Menurutnya, kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan profesionalitas pelayanan administrasi ke depan.

Baca juga : Pemkab Tanah Datar dan Pemprov Sumbar Gelar Rapat Koordinasi 2026, Sinkronkan Program Pembangunan Daerah

Sementara itu, salah satu anggota KPID Sumbar terpilih, Yusrin Trinanda, menyatakan para calon komisioner memahami situasi yang terjadi dan tetap menunggu jadwal resmi pelantikan.

Ia menegaskan bahwa setelah dilantik, para komisioner siap menjalankan tugas pengawasan penyiaran sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Saat ini, Diskominfotik Sumbar tengah mematangkan seluruh persiapan teknis agar pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sumatera Barat pada 16 Maret 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, dan khidmat.

red-ril

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow