Pemkab Solok Diseminasi RPJPD Dan Coaching Clinic Pengisian E Walidata

Horizone - Menindak lanjuti amanat dari Permendagri Nomor : 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Daerah Tentang RPJPD, RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD penyusunannya diatur oleh Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Solok melakukan Diseminasi RANPERDA RPJPD Kabupaten Solok tahun 2025-2045 Dan Coaching Clinic Pengisian E Walidata pada aplikasi SIPD, Senin 18 November 2024 di sebuah hotel di Padang.
Diseminasi di buka Bupati Solok diwakili Sekretaris Daerah Medison, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Bimbingan teknis ini memiliki peran penting dalam upaya penyebarluasan informasi bagi aparatur perencana terkait substansi dokumen RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
Coaching clinic pengisian e walidata ini untuk meningkatkan keterisian dan ketersediaan data yang dibutuhkan dalam penyusunan dokumen perencanaan maupun evaluasi kinerja daerah/perangkat daerah dimana komponen data tersebut telah ditentukan dalam aplikasi SIPD.
Dokumen RPJPD merupakan dokumen perencanaan jangka panjang untuk 20 tahun kedepan yang harus disusun secara komprehensif dengan melibat seluruh pemangku kepentingan dan mencakup semua aspek pembangunan dengan didasarkan pada data yang akurat.
Medison minta perangkat daerah mengecek kembali kesesuaian data-data yang disajikan pada dokumen Ranperda RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 yang telah disusun.
Kepala Bapelitbang Ir. Desmalia Ramadanur mengatakan, penyusunan RPJPD Kabupaten Solok Tahun 2025-2045 merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024.
Penyusunan Ranperda RPJPD telah sampai pada tahapan penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda RPJPD .Pengisian e walidata pada aplikasi SIPD, dari 5.183 isian data, baru terisi sebanyak 2.000 data.
Kegiatan Diseminasi Ranperda RPJPD dan Pengisian E walidata ini diikuti oleh 54 orang peserta dari 26 Perangkat Daerah Kabupaten Solok yang terdiri dari kasubag perencanaan/fungsional perencana dan staf yang terkait dengan penyusunan dokumen perencanaan, statistisi dari Dinas Kominfo Kabupaten Solok, serta aparatur perencana Bapelitbang.
Narasumber Diseminasi dari Bappenas Clint Gunawijaya, Kepala BPS Kabupaten Solok Mukhlis, SE,MM, Sekretaris Bapelitbang Nafri, Sekretaris Dinas Kominfo Safriwal.
( Aznul Hakim )
What's Your Reaction?






