Pemkab Tanah Datar Luncurkan Salam Kebahagiaan, Richi Aprian Sampaikan Harapannya

Pemkab Tanah Datar Luncurkan Salam Kebahagiaan, Richi Aprian Sampaikan Harapannya

HORIZONE - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali meluncurkan program inovasi yang dinamakan Salam Kebahagian yang merupakan singkatan Setelah Akad Langsung Menerima KTP El, Buku Nikah dan Kartu Keluarga Insya Allah Amanah.

Program yang dilahirkan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) ditandai secara langsung oleh Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, didampingi isteri Ny. Patty Richi Aprian kepada salah satu pasangan pengantin pada Kamis (8 /9/2022) lalu di Dobok Kecamatan Lima Kaum.

Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Kartoni, Jum'at (9/9/2022) menyampaikan, inovasi Salam Kebahagiaan ini merupakan kerjasama antara Dinas Dukcapil Tanah Datar dengan Kementerian Agama dan Jajaran KUA Se Kabupaten Tanah Datar. 

"Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status pernikahan pasangan pengantin dari status belum kawin menjadi kawin tercatat," sampainya.

Diungkapkan dia lagi, dengan inovasi ini percepatan pemutakhiran data kependudukan untuk mewujudkan database kependudukan yang akurat dan mutakhir dapat tercapai. 

"Tidak hanya memudahkan bagi pasangan pengantin yang baru menikah, program ini juga dapat membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, bagi yang ingin memanfaatkannya silahkan hubungi 08116604101," tukasnya.

Wabup Richi Aprian berharap inovasi segera diketahui masyarakat sehingga mereka secara aktif melaporkan perkawinannya kepada Dinas Dukcapil Tanah Datar.

Baca juga : Syukuran dan Ultah ke 21, DPC Partai Demokrat Tanah Datar Targetkan Pemenang Pemilu 2024

"Inovasi ini untuk memudahkan masyarakat Tanah Datar, segera manfaatkan program ini dan segera mengganti KK dan KTP-el jika sudah menikah ataupun mengalami perubahan status, pekerjaan dan tingkat pendidikan," pesannya.

Richi juga beharap kepada jajaran Kemenag dan seluruh jajaran KUA se Kabupaten Tanah Datar segera memberitahukan kepada petugas Dukcapil jika ada pernikahan penduduk.

"Dengan adanya informasi ini, tentu ketika yang bersangkutan telah melangsungkan pernikahan, KTP dan KK pasangan mempelai dapat diserahkan kepada pengantin baru tersebut dan tercatat di database kependudukan,” pungkasnya. 

(damara)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow